web analytics

Selingkuh Gambut (Dr. Elviriadi)

Dosen Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska Riau

Ada pernyataan menarik dari Dhanee Kalawit pada Hari Lingkungan Hidup sedunia di Siak baru-baru ini. Dengan nada sarkartis, aktivis asal Perancis penyelamat orang utan itu menganjurkan Wapres JK dan rombongan menteri lebih baik mencabut izin perusahaan yang merobohkan jutaan pohon daripada menanam 1.000 pohon. Lebih bijak menindak pihak pembuang limbah daripada menabur 70.000 ekor ikan ke sungai Siak. Belum lama ini pun, pria ceking yang memilih tinggal di Indonesia ini, mengunggah video pribadi berisi kritik keras pemerintah dalam menanggapi asap tahun 2015.

Agaknya, kegusaran Chanee merupakan kerisauan kita bersama sebagai anak bangsa, terutama masyarakat Riau. Sewaktu penulis diwawancara media online mengenai fakta kehancuran hutan Riau, penulis tiba-tiba teringat rumus budayawan UU Hamidy; Tiga Lawan Satu. Tiga mewakili birokrat, konglomerat dan aparat (hukum), dan satu adalah rakyat dalam keterpinggirannya. Dari teori tiga lawan satu ini, publik dapat memahami kenapa terbit SP3 terhadap 15 perusahaan pembakar lahan yang kontroversial itu. Dari rumus budayawan  senior ini, publik makin mengerti mengapa tahun 2009 penyidik Polda Riau menghentikan Penyidikan (SP3) kepada 15 perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diduga terlibat illegal logging. Selanjutnya dapat ditebak alasan masyarakat kecil membakar kebun belakang rumah sekangkang kera- dengan kearifan lokal tentunya- langsung tangkap tangan tanpa ampun. Diekspos secara demonstratif- tanpa rasa malu? Hampir tiap sebentar, 75 pembakar lahan telah kami tangkap semuanya perorangan.

Selingkuh

Alih -alih mengeluarkan statement tegas terhadap kasus SP3, atau membuat Komisi Pemberantas Mafia Lahan bin Cukong (KPML-C), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) justru membujuk cukong terduga pembakar lahan untuk membantu pemulihan sejumlah kawasan konservasi strategis di Riau seperti Taman Nasional Zamrud, Tasik Tanjung Padang, Tasik Besar Serkap dan Tasik Belak di Semenanjung Kampar. Itukah kado Hari Lignkungan Hidup sedunia dimana orang Riau dipertontonkan supremasi cukong alias SP3; sebuah akrobat politik pro kapitalis bin asap?

Rupanya dalam pedih mata masyarakat Riau dan meninggal bayi tahun 2015. Diam-diam telah diteken MoU (baca; Konspirasi Kemakmuran) antara birokrat dengan konglomerat di ibukota Jakarta pada Rabu 29 Juni 2016. Bahkan , sang birokrat memuji cukong dengan menyebut sebagai pahlawan sejati lingkungan hidup. “Tuan-tuan telah melindungi  keanekaragaman hayati dan habitat, menjaga kawasan hutan berlahan gambut, penelitian dan pengembangan, pembangunan kapasitas di tingkat manajemen dan menghidupkan ekonomi dan martabat masyarakat Melayu”. You are the true hero for Indonesian environmental. Demikian pujian pejabat eselon I di jajaran Kementerian LHK di Siak Sri Indrapura yang file-nya penulis simpan sampai mati sebagai bukti Riau dikhianati.

Negara “terpaksa” tunduk pada aktor ecocide (penggasak ekosistem), karena gurita ekspansi dan lobi cukong telah membuat tebal kantong. Dari pada menguras energi  politik dan membuat insabilitas oligarki kekuasaan, mending terima “sinyal” selingkuh; selingan indah negara utuh, uang dapat kekuasaan tak tersentuh, pendukung kuat tahun depan jabatan bertambuh, toh asap tak sampai membumbung Jakarta. Suruhlah BNPB, TNI dan pejabat daerah padamkan api habis cerita.

Belangau

Sejak mafia Barkeley (alumnus prodi ekonomi- pembangunan California University, Barkeley) menjadi “pembisik resmi” Soeharto era Orde Baru, maka pilihan menggundulkan hutan demi kepentingan pasar menjadi keharusan. Mulailah drama deforestisasi yang menyebabkan orang Sakai mandi dalam sungai limbah, satwa dan hewan mahir jurus langkah seribu dan akhirnya tewas tak tentu arah, hutan tanah Melayu luluh lantak dan nasib anak negeri belangau masa depan tak cerah. Investasi ekonomi nasional merampas tanah ulayat, kebun sagu Pak Ruslan dan ribuan “ruslan lainnya” serta aset tradisional grassgrood atas nama rencana tata ruang yang tarik ulur dan tendensius. Agresifitas perusahaan di tanah Melayu ini juga telah menghapus mata pencaharian pribumi sekitar hutan seperti berotan, berenau, beternak, berburu, mencari kayu bakar, mengambil madu, berkebun dan menggantikan multi profesi itu dengan profesi tunggal : Buruh Harian Lepas (BHL).

Keunikan dan keragaman serta ilmu-ilmu tradisi orang Melayu tentang tumbuhan, kerajinan tangan, genre sastra dari alam dan kemerdekaan ruang hidup lenyap tak berbekas. Kelak generasi muda di Bumi Lancang Kuning tidak mengenal lagi khazanah kebudayaan Melayu yang kaya dan mempesona dunia. Karena pemerintah pusat mengizinkan ecoside binti supremasi cukong, akibatnya rantau Sumatera Riau Jambi da Palembang kelak mengalami Culturecide (pemberangusan budaya, penghapusan jejak dan jati diri daerah). Jika masih hidup, tentulah almarhum Tenas Effendy sedih melihat nasib puak ini terlunta-lunta sebagaimana terjalin dalam syair Nasib Melayu. Sudah jatuh tertimpa tangga, sudah profesi jadi buruh hilang pula khazanah budaya. Dan belangau begini tuan Jakarta, salahkah bila kami teriak merdeka?

 

Diposkan oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, DOnny, AZmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Rabu (27/07/2016)