web analytics

Ombudsman RI “Sambangi” UIN Suska Riau

uin-suska.ac.id – UIN Suska Riau kembali mendapat kunjungan tamu penting. Kali ini giliran Ombudsuman Republik Indonesia (RI), bersama ketua, Prof Amzulian Rifa’i , SH. LLM, Ph.D. Acara yang diprakarsai Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Suska Riau, digelar Jum’at (21/9/2018). Bertempat di Auditorium lantai V, gedung Rektorat UIN Suska Riau.

Dalam acara berlangsung meriah dan penuh keakraban itu, tampak juga dihadiri, ketua Ombudsmen Riau, Ahmad Fitri, bersama Rektor, Prof. Dr. KH Akhmad Mujahidin, S.Ag, para Wakil Rektor, para Dekan dan ratusan mahasiswa yang tampak membludak.

Disamping diisi penandatanganan MOU antara kedua belah pihak, juga dilaksanakan kuliah umum bersama ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifa’i , SH. LLM, Ph.D. bertajuk “Ombudsman RI dan Upaya Mereformasi Birokrasi Pemerintah,”

Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. KH Akhmad Mujahidin, S.Ag, saat membuka acara menyampaikan, Selamat datang di kampus Islami Madani UIN Suska Riau. Semoga dengan MOU dan kuliah umum bersama ombudsmen RI, UIN Suska Riau bisa menjadi pelopor transfaransi publik.

Pada kesempatan tersebut, rektor juga menyatakan apresiasi pada FDK yang telah memprakarsai acara ini. Mudah-mudahan lewat prodi Komunikasi di FDK, menjadi sarana upaya-upaya transpanparasi terkait informasi-informasi yang dibutuhkan ditengah masyarkat.

UIN Suska Riau sebagai institusi Negeri, memang mendapat pengwasan berlapis. Baik dari Direktorat Jendral, BPKP juga KPK. “Untuk itu, mari kita ber hati-hati memutuskan sesuatu. karena jika tidak, pada gilirannya bisa sampai ke Ombudsman” ungkap rektor.

Lebih lanjut pada kesempatan tersebut, rektor juga  membeberkan tentang kebiasaan mengenakkan sarung civitas akademika UIN Suska Riau.  “Khusus di hari Jumat yang merupakan hari ibadah. Hari ini di UIN Suska Riau ada Program Menyarungi Nusantara”. Ujar rektor.Hal ini sebagai upaya menangkal bibit-bibit radikalisme yang menjadi fenomena di seluruh kampus di Indonesia.

Radikal itu lawannya tradisional. Sarung dan kompang yang tampak di acara ini, merupakan budaya tradisional yang senantiasa akan kita galakkan di kampus. Kita berharap para mahasiswa bersama civitas akademika lainnya, tak lupa dengan tradisi kampungnya.Jadilah penyejuk dan pembawa rahmat bagi  kampung kita sendiri. Menjadi kebanggaan orang-orang tua kita. Ungkap rektor.

Sementara itu ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifa’i , SH. LLM, Ph.D menyampaikan, Ombudsmen hadir sebagai fungsi pengawasan bagi pelayanan publik. Dia juga menegaskan bahwa masih banyak praktik birokrasi yang buruk di Indonesia yang menjadi momok dan perlu direformasi.

“Praktik korupsi dan ketidakadilan dalam birokrasi membuat masyarakat menderita, dan hal ini perlu dicermati dan direformasi agar pelayanan publik menjadi lebih baik,” ungkapnya. Dirinya berharap melalui kegiatan ini mahasiswa mendapat wawasan dan lebih kritis terhadap persoalan pelayanan publik.

Kegiatan ini juga sekaligus memperkenalkan Ombudsman terkhusus kepada mahasiswa.”Mahasiswa lebih terbuka lagi terhadap lembaga-lembaga yang ada, apalagi ombudsman masih asing di mata publik.” Ujarnya

Ombudsmen merupakan lembaga negara di Indonesia. Mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Dimana, sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Acara ditutup dengan pertukaran cenderamata antara UIN Suska Riau dengan Ombudsmen RI***

Penulis: Suardi

Suska News: (Nurazmi/ PTIPD)