web analytics

Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Visi

Mewujudkan Program Studi Muamalah Sebagai lembaga pendidikan tinggi pilihan utama pada tingkat dunia yang mengembangkan hukum muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) secara integral pada tahun 2018.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam displin hukum muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) untuk melahirkan sumber darya manusia yang berkualitas secara akademik dan professional serta memiliki integritas pribadi sebagai sarjana muslim.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan hukum muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) dalam era globalisasi.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan pengembangan perspektif keilmuan hukum muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah).
  4. Menyelenggarakan pendidikan yang otonom, akuntabel, transparan dan menjamin peningkatan kualitas yang berkelanjutan.

Tujuan

  1. Menjadikan jurusan Muamalah yang mampu menyelenggarakan program pendidikan dan pengajaran dalam displin hukum muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) yang bermutu, efisien, dan mengakomodasi minat mahasiswa.
  2. Menghasilkan sarjana Hukum Islam yang profesional dan tanggap terhadap perubahan masyarakat dalam era globalisasi
  3. Mewujudkan jurusan muamalah sebagai pusat kebudayaan akademis dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan pengembangan perspektif keilmuan hukum muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah)
  4. Mewujudkan jurusan Muamalah sebagai penyelenggarakan pendidikan yang berkualitas..

Prospek Pekerjaan

  1. Bekerja di Bank Syari’ah, Badan Amil Zakat, Baitul Mal wa Al-Tamwil (BMT), Pegadaian Syari’ah, Asuransi Syari’ah dan Lembaga Keuangan lainnya.
  2. Bekerja di Kementerian Agama, Staf, KUA dan lain-lain.
  3. Bekerja di Pengadilan Agama, sebagai staf, Panitera, Juru Sita, Hakim. Provinsi Riau dalam bidang pendidikan dan pelatihan, sosialisasi dan pertukaran informasi dalam masalah hukum zakat, wakaf dan juga ekonomi.
  4. Bekerja sebagai Pengacara