web analytics

Telolet Accept Telegram Delete

IMG_20170728_094248Setelah menonton berita ditelevisi tadi malam mengenai Telegram yang dihapuskan, saya berpikir mengkaitkannya dengan kata frase yang berbunyi Om telolet om. Belakangan ini kata om telolet om sempat menjadi booming dan viral di setiap daerah di Indonesia bahkan di dunia. Sambil berdiri dan melambaikan tangan memegang sebuah kertas bertuliskan om telolet om menunggu bus dengan harapan sang supir membunyikan klaskson dengan irama yang sedikit unik. Keadaan ini sempat terjadi diberbagai daerah  dinusantara. Telolet adalah kata yang digunakan oleh orang untuk menggambarkan suara klakson yang unik dari kendaraan. Bunyi klakson tersebut dapat bersumber dari kendaraan apapun, akan tetapi dalam kasus ini, lebih diutamakan bus AKAP dan mobil Truk. Sekedar informasi, kata Telolet dalam KBBI belum ada.  Jadi kata “Telolet” itu muncul karena bunyinya yaitu “Teeeeelooooooleeeeeet” berulang hingga dua kali atau tiga kali biasanya.Om telolet om adalah kalimat yang digunakan untuk meminta kepada pengendara atau supir kendaraan tersebut untuk membunyikan klakson unik mereka apabila dia miliki. Kata Om disini berarti laki laki yang sudah cukup berumur. Sedangkan Om sering digunakan untuk memanggil Ayah atau Bapak, jadi batasan Om yang paling jelas adalah laki-laki yang sudah cukup umur. Jadi apabila disatukan Om telolet Om dapat diartikan Om tolong bunyikan klaksonnya Om.

Miris bukan! Tingkah laku dari pelaku om teleolet om memang kalau ditinjau dari ilmiah sama sekali tidak mendidik, tetapi bisa digunakan sebagai hiburan semata. Fenomenal om telolet om sepertinya diterima dengan baik oleh kalangan yang ada di Indonesia, mereka tidak sungkan2 mengupload atau mengungah video-video tersebut di media sosial baik intagram, facebook dll sebagainya.

Tetapi mengapa ya Telegram di hapuskan di Indonesia? Ada apakah gerangan? Apa yang terjadi?

Kominfo menjelaskan pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dirjen Aptika juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 40 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo selalu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga Negara dan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani pemblokiran konten-konten yang melanggar peraturan perundangan-undangan Indonesia (dilansir media online fakta.com).

Nah, memang benar bahwa akhir-akhir ini maraknya  unsur teroris terjadi di Indonesia salah satunya ancaman-ancaman yang dihadapkan kepada anggota polri. Contoh kasus teror bom di terminal kampung melayu jakarta, penyerangan markas polda sumut yang menewaskan anggota polisi, penusukan polisi di masjid falatehan dekat mabes polri. Kasus ini terjadi secara berentetan dan memang sangat membuat kita sangat was-was dalam beraktifitas, sebab yang mempunyai senjata saja mereka berani melakukan aksi apalagi terhadap masyarakat biasa. Yang menjadi pertanyaan besar dalam benak pikiran saya mengapa ditujukan kepada aparat negara, apakah ada dendam dengan kepemimpinan pemerintah? Allahualam bi showab.

Telegram diblokir di Indonesia merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mentuntaskan aplikasi yang bermuatan negatif. Secara resmi kominfo mengumumkan penutupan untuk  DND (domain name system) merupakan telegram melalui format website. DNS yang dimaksud diantaranya adalah t.metelegram.me,telegram.orgcore.telegram.orgweb.telegram.orgvenus.web.telegram.orgpluto.web.telegram.orgflora.web.telegram.org, dan flora-i.web.telegram.org.

CEO Telegram Pavel Durov  melalui akun Twitternya @durov mengatakan belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Indonesia. “Itu aneh. Kami belum pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkan hasilnya,” kata Durov menjawab  pertanyaan pemilik akun @auliafauziahr.(dilansir dari tempo.com).

Penghapusan telegram di indonesia ini banyak mendapat penolakan dari beberapa netizen seperti yang di haturkan oleh beberapa akun twitter. Trisno Hari Purnomo pemilik akun @3snohari mengatakan, “Tiap hari kerja pakai aplikasi telegram tapi telegram diblokir. gak sekalian aja komunikasi semuanya diblokir.” Sedangkan  Sulhan Qumarudin‏ pemilik akun @sulhandin menulis, “Aplikasi chat telegram jangan diblokir dong. Soalnya ada grup Komunitas Wazer Indonesia.”

Pemblokiran Telegram tidak diambil secara sepihak melainkan telah berkonsultasi institusi negara lainnya. Rudiantara mengatakan pemblokiran Telegram sudah mendapat persetujuan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional PenggulanganTerorisme(BNPT).

Pemblokiran Telegram tidak diambil secara sepihak melainkan telah berkonsultasi institusi negara lainnya. Rudiantara mengatakan pemblokiran Telegram sudah mendapat persetujuan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penggulangan Terorisme (BNPT).

Walaupun sudah berkoordiansi dengan pihak terkait tetap saja penghapusan apliksi telegram ini dilaukan secara sepihak dan dianggap tidak adil. Hal ini berkaitan dengan tidak adanya koordiansi penghapusan dengan pemilik dari aplikasi telegram tersebut, namun berdasarkan informasi yang saya peroleh pemerintah siap melakukan komunikasi dengan pemilik telegram Rusia itu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan dalam keterangan persnya, mengatakan kementeriannya tengah mempersiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure(SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum.

Pasti ada sisi negatif dari situs aplikasi telegram ini, namun tidak bisa juga kita pungkiri telegram sangat banyak manfaat dalam dunia komunikasi. Sebut saja misalnya dalam dunia pendidikan kita bisa sharing informasi mengenai inovasi-inovasi dalam pembelajaran dan masih banyak lagi yang bisa kita dapatkan melalui telegram. Apakah tidak ada upaya lain yang dapat dilakukan pemerintah selalin menghapus aplikasi Telegram. Nah, dengar kabar aplikasi facebook, twitter dan youtobe akan di hapuskan di Indonesia. Jangan sampai rakyat jadi korban dari kebijakan ini pak pemerintah dikarenakn tidak dapat berhubungan dengan sanak keluarga yang jauh disana. Pikirkan langkah yang lebih strategis pak pemerintah.

 

Julis Suriani S.I.Kom,. M.I.Kom

Dosen Komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau