web analytics

RAPIM UIN SUSKA RIAU DAN TELECONFERENCE FORUM REKTOR PTKIN TENTANG UKT DITENGAH PANDEMI COVID-19

uin-suska.ac.id Ditengah pandemi Covid-19 berbagai macam persoalan mulai muncul tertutama di kalangan perguruan tinggi. Semenjak beredarnya surat dari Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam yang menyiapkan program diskon pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021 atau SPP kuliah di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Sehingga hal ini menuai polemik dikalangan perguruan tinggi yang mana mahasiswa sudah menuntut untuk mendapatkan potongan UKT. Jum’at (08/5/2020) Rektor bersama pimpinan dilingkungan UIN Suska Riau mengadakan rapat di lt V Rektorat UIN Suska Riau yang formatnya mengikuti protokol COVID-19 pembahasan rapat  terkait masalah UKT. Siangnya dilanjutkan dengan rapat Forum Rektor PTKIN melaui teleconference yang juga membahas tentang UKT.

WhatsApp Image 2020-05-08 at 15.45.45

Rapat ditingkat pimpinan UIN Suska Riau menyimpulkan bahwa potongan atau diskon UKT bagi mahasiswa yang terkena Covid-19 ini baru merupakan wacana dari Kementerian Agama oleh sebab itu pimpinan sepakat bahwa untuk ketetapan pengurangan atau diskon UKT mahasiswa tersebut kita tunggu PMA atau KMA serta SOP nya secara spesifik dari Kementerian Agama.

Selanjutnya dalam rapat melalui teleconference Rektor PTKIN yang dibuka langsung oleh ketua Forum Prof. Dr. H. Babun Suharto SE, MM yang sehari-harinya merupakan Rektor IAIN Jember. Dalam pengantar rapatnya beliau menyoroti tuntunan mahasiswa tentang pengurangan atau diskon UKT dan serta subsidi pulsa untuk kuliah online mahasiswa. Dengan keadan seperti itulah melaui forum Rektor ini kita juga minta ketegasan dari kementerian tentang persoalan UKT di tengah pandemi Cvid-19 ini, sehingga pembayaran UKT pada bulan juli yang akan datang tidak menjadi masalah.

WhatsApp Image 2020-05-08 at 15.45.47 (1)

Pada sesi dialog dan pemberian tanggapan oleh pimpinan (Rektor) perguruan tinggi, Rektor UIN Suska Riau menyampain bahwa di UIN Suska Riau ada beberapa tuntutan mahasiswa diantaranya penurunan atau diskon UKT, bantuan pembelian pulsa untuk kuliah sistem daring serta bantuan sembako akibat dari Covid-19 ini. Namun pada prinsipnya pimpinan UIN Suska Riau baru bisa menampung aspirasi mahasiswa belum bisa merealisasikan tunturannya karena itu merupakan wewenang kementerian sehingga kami menunggu keputusan kementerian terlebih dahulu. Masih banyak lagi saran dan tanggapan dari pimpinan perguruan tinggi yang lain yang pada intinya memberikan solusi dan serta bagaimana menaggapi persoalan mahasiswa ditengah pandemi Covid-19 ini.

Sehingga diakhir pertemuan melalui teleconference ini dapat disimpulkan bahwa akan mengajukan surat ke Kementeian Agama dalam rangka meminta solusi hukum persoalan UKT ini serta memberikan aturan berupa PMA atau KMA yang jelas.

Sumber          : Humas UIN Suska Riau

Penulis          : M. Huzaini & Sukmawati

Fotografer      : Robil Alam Nur

Editor              : Kasubag Humas