web analytics

Rektor UIN Suska Riau ikuti “Gas Poll” Early Warning System Itjen Kemenag RI

uin-suska.ac.id Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. H. Ahmad Mujahidin, S.Ag., M.Ag, bersama Dekan di lingkungan UIN Suska Riau, Kepala Biro AUPK, kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr al Kudri SE,M.AK dan Kasubag Humas UIN Suska Riau, Jasnida, S.Ag., M.Sy hadiri kegiatan “Gas Poll” Early Warning System yang ditaja Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kementerian Agama, Senin (21/9/2020).

IMG-20200921-WA0014 IMG-20200921-WA0017
Kegiatan yang digelar secara virtual via aplikasi Zoom di mulai pukul 08.00 sampai selesai dengan menghadirkan narasumber Inspektur Jenderal Kemenag RI, Dr. Deni Suardini, SE, AKT, M.M, CFRA, CA, QIA dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Drs. H. Muhammad Tambrin, M. M.Pd.
Dr. Deni Suardini dalam arahannya mengungkapkan bahwa di era tatanan normal baru sebagai akibat dari covid-19 ini memang telah menjadikan perubahan lingkungan strategis yang penuh dinamis, ketidakpastian, penuh keberagaman dan penuh ambiguitas. “Untuk itu kita semua dituntut lebih antisipatif, persfektif dan lebih ligat, cerdas dan tangkas atau idealis dalam menghadapi tantangan tersebut”.

20200921_080746
Tekait dengan upaya untuk menjadikan Kementerian Agama yang dinamis, maka Menteri Agama meregulasi PMA No 18 tahun 2020 tentang rencana strategis Kementerian Agama tahun 2020-2024 yang wajib dirujuk dan diimplementasikan oleh semua unit kerja di Kementerian Agama.
“Setidaknya ada lima nilai yang digunakan oleh kemenag, antara lain iman dan taqwa, integritas, pofesional,tanggung jawab dan keteladanan. Kita hanya pelu meningkatkan peran dan tusi kita dalam upaya pencegahan korupsi. Karena pada dasarnya melanggar hak-hak rakyat,” Kata Irjen.
Pencegahan dini untuk korupsi, kolusi dan Nepotisme menjadi penting dilakukan apalagi saat ini KKN sudah massif, terencana, tersruktur dan sistematis. “Manajemen resiko dan Early Warning System menjadi penting untuk kita lakukan melalui integrasi antara integritas budaya dan system sehingga betul-betul terjadi poteksi dini terhadap hambatan yang berasal dari tindak pidana korupsi”, pesannya.

20200921_084237
Sementara itu, Muhammad Tambrin dalam paparannya menjelaskan bahwa ada beberapa langkah strategis dan langkah teknis yang bisa dilakukan dalam pencegahan tindak koruptif. Adapun langkah strategis meliputi ada pemimpin yang punya keinginan kuat untuk membasmi korupsi, pemberantasan korupsi harus mulai dari apa yang paling mudah dilakukan, mengurangi peluang korupsi, mengurangi keinginan korupsi, membangun kesadaran dampak korupsi, evaluasi program antikorupsi yang sudah ada, pelibatan KPK dan KASN dalam proses seleksi pejabat, optimalisasi keja inspektorat, sosialisasi program antikorupsi dan mendorong penerapan SNI ISO 37001 tentang manajemen anti penyuapan. Sedangkan langkah-langkah teknisnya yaitu membangun integritas individu, menginstitusikan integritas, membangun integitas institusi, strategi kepatuhan, strategi bebasis integritas, berkomitmen antikorupsi, merencanakan program-program antikorupsi, monitor kemajuan pelaksanaan program, menilai kondisi dan lingkungan resiko, melaksanakan rencana yang telah disusun dan melaporkan pelaksanaan program.

Penulis : Azmi
Editor : Jasnida
Foto : Lasma