PENGUMUMAN
Nomor : Un. 04/R/KU.00.1/1522/2015
Tentang
PEMBAYARAN UANG KULIAH DAN
HER-REGISTRASI
MAHASISWA LAMA D3, S1, S2 DAN S3 UIN SUSKA RIAU
SEMESTER GANJIL T.A. 2015-2016
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan ini mengumumkan kepada seluruh mahasiswa lama D3, S-1 UIN Suska Riau sebagai berikut :
- Masa pembayaran uang kuliah untuk Semester Ganjil T.A. 2015-2016 di mulai tanggal 1 Juli s.d. 31 Juli 2015.
- Pembayaran uang kuliah tidak ada lagi perpanjangan waktu yang dikenakan denda.
- Pembayaran uang kuliah bisa dilakukan di Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah se Indonesia. (mahasiswa dapat memilih salah satu Bank terdekat dengan tempat tinggalnya untuk melakukan pembayaran).
- Bagi mahasiswa yang Alpa Studi pada semester sebelumnya harus melakukan hal sebagai berikut :
- Melapor ke Bagian Akademik Universitas (PIC. PURWANTO) di gedung Rektorat lantai 1. Atau menghubungi ke nomor telp (0761) 588961 dan no HP 0853 5500 3687 selama hari kerja dan jam kerja.
- Membayar sejumlah kewajiban SPP, Praktikum/OPF Semester Ganjil ditambah dengan kewajiban SPP dan Praktikum/OPF Semester yang dinyatakan Alpa Studi.
- Misalnya : Alpa Studi Semester II (pada Semester Genap T.A.. 2014-2015) untuk bisa aktif dan dapat KRS di Semester III (Semester Ganjil ) maka harus membayar :
kewajiban Semester 2 (Genap) + Kewajiban Semester 3 (Ganjil)
- Begitu selesai melakukan transaksi pembayaran langsung melakukan pengecekan hasil sukses pembayaran uang kuliah di: http://akademik.uin-suska.ac.id. Jika dinyatakan gagal bayar, segera hubungi bagian akademik Universitas (pic. PURWANTO).
- Pengisian KRS on_line dilakukan mulai tanggal 18 Agustus s.d. 31 Agustus 2015 di web site : simak.uin-suska.ac.id
- Bagi Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran uang kuliah sampai pada tanggal 31 Juli 2015 dinyatakan sebagai Mahasiswa ALPA STUDI, dan tidak berhak mendapatkan pelayanan akademik pada Semester Ganjil T.A. 2015-2016.
- Mahasiswa semester V s.d. semester XIII yang belum lulus dan akan mengambil P3B(bahasa) harus mendaftarkan pengambilan bahasa ke Bagian Akademik (Bpk. Purwanto) sebelum membayar uang kuliah. Bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran uang kuliah tidak bisa lagi mendaftar pembayaran Bahasa, karena pembayaran bahasa berada pada satu kwitansi pembayaran yang sama dengan pembayaran uang kuliah. Kecuali mahasiswa yang memiliki NIM 113xxxxxxxxx.
- Berdasarkan Peraturan Rektor nomor: 0594/R/2015 tanggal 27 Februari 2015 tentang masa pembayaran dan ketentuan pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa jenjang D3, S1, S2 dan S3 UIN Suska Riau, maka mahasiswa yang belum mendapat nomor ijazah sampai pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2015, wajib membayar uang kuliah Semester Ganjil T.A. 2015-2016.
- Bagi mahasiswa yang akan mengambil masa langkau pada Semester Ganjil T.A. 2015-2016 harus memasukkan surat permohonan masa langkau dari fakultas/pascasarjana ke Rektor UIN Suska Riau c.q. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan paling lambat tanggal 1 Juni 2015.
- SEGERA LAKUKAN PEMBAYARAN UNTUK MENGHINDARI ANTRIAN PANJANG PADA AKHIR MASA PEMBAYARAN.
- Informasi lengkap lihat di http://akademik.uin-suska.ac.id
Demikianlah pengumuman ini dibuat untuk dilaksanakan.
Rektor,
dto.
Prof. Dr. H. Munzir Hitami, M.A.
NIP. 19540422 198603 1 002