uin-suska ac.id Rektor Universitas Islam Negeri Sulta Syarif Kasim Riau , mengikuti rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Riau (BNPB) tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), pada selasa malam (11/02/2020) yang bertempat di Balai Pauh Janggi Jl. Diponegoro Pekanbaru..
Dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi maka Rektor UIN Suska Riau disela kesibukannya mengikuti Rapat Kordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang dihadiri juga oleh Forum Rektor se Provinsi Riau, Walikota dan Bupati yang ada di Kabupaten dan Kota di Riau, Kapolda Riau, Danrem Wira Bima, BNPB, serta perwakilan pengusaha yang ada di Provinsi Riau.
“Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla tingkat Provinsi Riau tahun 2020 berdasarkan rapat koordinasi sebelumnya, sudah ada dua atau lebih Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai yang sudah terlebih dahulu menetapkan status siaga darurat Karhutla dalam sambutan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edwar Sanger. Oleh karena itu kita di provinsi hari ini menetapkan siaga darurat untuk lebih cepat penanggulangannya agar tidak terjadi bencana karhutla yang dapat menimbulkan bencana asap,” (tegas Edwar ).
sementara itu Gubernur Riau Datuk Setia Raja Amanah Drs. H. Syamsuar, MSi menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Provinsi Riau 2020 akan ada beberapa musim yang akan terjadi di Provinsi Riau ini yakni Musim kemarau tahap pertama akan terjadi pada bulan Januari-Maret 2020 dan musim kedua terhitung bulan Juli-September 2020 hal ini berdasarkan data BMKG” (jelas Syamsuar) sedangkan kebakaran terhitung Januari-Februari sudah mencapai 271 ribu hectare, serta data dari penegakan hukum di jajaran Polda Riau ada 21 kasus karhutla yang tengah diproses lebih lanjut,” (katanya).
Selain itu beliau menyebutkan, lebih kurang luas lahan gambut di Riau ada 4,9 juta hektare atau 54 persen dari luas wilayah Riau. Kendala yang dihadapi di lapangan, titik kebakaran sulit terjangkau dan kadang petugas kesulitan mendapatkan air untuk memadamkan karhutla.
“Hal ini menunjukkan bencana tidak bisa ditangani secara parsial oleh masing-masing pihak. Perlu kerja sama oleh seluruh stack holder,”. Karena itu Pemprov Riau tahun ini lebih cepat menetapkan siaga darurat karhutla agar penanggulangan lebih cepat dilakukan.
Rapat koordinasi ditetapkannya Provinsi Riau sebagai daerah Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Llahan (Karhutla) terhitung sejak tanggal 11 Februari 2020 hingga 31 Oktober 2020 atau 9 bulan kedepan oleh Gubernur Riau dengan tujuan bahwa penanganan terhadap Karhutla dapat diantisipasi secara maksimal sehingga dapat dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk sementara kekhawatiran tentang bencana Karhutla tidak terulang seperti yang terjadi pada bencana asap tahun 2015 dan 2019. ( tegas Syamsuar) “Semua pihak harus ikut berperan aktif dalam penanganan dan penanggulangan Karhutla kerna tanpa kerjasama semua pihak penanganan Karhutla tidak akan maksimal,” harap Syamsuar.
Sumber : Humas UIN Suska Riau
Penulis : Mukhtarsyah
Editor : Kasubag Humas