web analytics

Penyemprotan Desinfektan di Kampus UIN Suska Riau Bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Polda Riau

uin-suska.ac.id Setelah dilakukan penutupan sementara kampus UIN Suska Riau dengan surat edaran Rektor Nomor: B-1224/Un.04/HM.00/03/2020, Dinas Kesehatan Provinsi Riau lakukan penyemprotan desinfektan di gedung Rektorat UIN Suska Riau, Jum’at (27/03/2020). Hal ini sesuai dengan permintaan Rektor UIN Suska Riau kepada Bapak Gubernur Riau beberapa hari yang lalu dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penularan COVID-19. Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Akhmad Mujahidin, S.Ag., M.Ag sebagai pimpinan gugus tugas yang ditunjuk oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia untuk UIN Suska Riau terus mencari solusi dan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan dan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan UIN Suska Riau.

IMG-20200328-WA0006

Dalam Wawancaranya bersama Tim Humas UIN Suska Riau Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Akhmad Mujahidin, S.Ag., M.Ag menjelaskan bahwa sesuai dengan surat edaran Dirjen Pendis pada tanggal 26 Maret 2020 dan surat edaran Rektor Nomor: B-1246/Un.04/HM.00/03/2020 yang lalu maka pelaksanakan proses pembelajaran di UIN Suska Riau dilaksanakan secara daring, termasuk UTS, UAS, Bimbingan Skripsi/Tesis/Disertasi, Bimbingan PA demikian juga pelaksanaan ujian Proposal/seminar hasil/Munaqasyah/Tesis/Disertasi, PPL/PKL/Magang/Job Training, KKN dan Praktikum hingga input nilai yang berlaku sampai tanggal 31 Agustus 2020. Rektor berharap dengan sistem daring ini, semua pihak lebih arif sehingga baik dosen maupun mahasiswa tetap dapat berjalan dalam koridor keilmuan. Sedangkan untuk pimpinan dan tenaga kependidikan (pegawai) sesuai dengan instruksi dan edaran oleh Bapak menteri Agama bahwa wajib Working From Home (WFH), bekerja dari rumah hingga tanggal 31 Maret 2020, untuk selanjutnya akan menunggu arahan dan edaran dari menteri Agama Republik Indonesia.

IMG-20200328-WA0004
Lebih lanjut Rektor menjelaskan bahwa sebagai gugus tugas di UIN Suska Riau beliau berkewajiban juga untuk melaporkan setiap saat informasi, perkembangan, penanganan kasus yang ada di UIN Suska Riau kepada Bapak dirjen dan juga berkoordinasi dengan stakeholder-stakeholder yang ada di provinsi Riau. oleh sebab itu, berdasarkan koordinasi dan surat permintaan kita kepada Bapak Gubernur Riau beberapa hari yang lalu untuk dilakukan penyemprotan desinfektan di UIN Suska Riau. “Alhamdulillah hari ini Jum’at jam 16.00, WIB permintaan kita itu dikabulkan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Penyemprotan desinfentan untuk hari ini masih kita khususkan di gedung Rektorat UIN Suska Riau dengan beberapa pertimbangan yaitu hari sudah sore, pasukan terbatas dan kita utamakan ruangan yang akhir-akhir ini selalu bersentuhan dengan manusia apalagi semenjak ditetapkannya penutupan sementara kampus UIN Suska Riau”. Ungkap Mujahidin.

IMG-20200328-WA0011

Selain itu, Rektor juga menegaskan bahwa sesuai dengan SOP-nya setelah dilakukan penyemprotan harus disterilkan selama 2 jam tidak boleh ada yang masuk apalagi beraktivitas. Tindakan selanjutnya dalam rangka penanggulangan bencana non alam ini, Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 (Corona) di UIN Suska Riau, Rektor UIN Suska Riau bekerjasama dengan Polda Riau juga akan melaksanakan penyemprotan desinfektan lanjutan di lingkungan UIN Suska Riau pada Senin (30/03/2020) mendatang yang akan dimulai pada jam 08.00 WIB sampai selesai. Penyemprotan oleh tim dari Polda Riau ini akan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau dengan sandi Operasi COVID-19 muara takus. Penyemprotan akan dilakukan di seluruh gedung di UIN Suska Riau yakni sekitar 27 gedung dengan menggunakan water cannon, barracuda dan drown.

IMG-20200327-WA0020
Untuk itu, Rektor UIN Suska Riau mengajak Ketua Senat UIN Suska Riau, Ketua Dewan Kehormatan, Wakil Rektor I, II dan III, Kepala Biro AUPK/ AAKK, Dekan Fakultas, Wakil Dekan I, II dan III Fakultas, Direktur dan Wakil Direktur PPs, Ketua LPM, LPPM, Kopertais, SPI, Kepala Perpustakaan, PTIPD, Pusat Pengembangan Bahasa, Pusat Pengembangan Bisnis, Ma’had Al-Jami’ah, Kepala Bagian dan Kasubag serta Pengurus Ormawa untuk hadir pada kegiatan tersebut dengan menggunakan pakaian kerja. Dan kepada bagian umum agar dapat menyediakan hand sanitizer, masker dan pencuci tangan di setiap pintu masuk gedung di UIN Suska Riau.
Terakhir rektor berpesan dalam situasi WFH ini pelayanan tetap harus berjalan apalagi saat ini kita sedang penjaringan mahasiswa baru dan penjaringan beasiswa. Jadi bagian-bagian yang berkaitan dengan mahasiswa dan pembayaran kewajiban pegawai harus bekerja dikantor ataupun sifatnya on call apalagi bagian keuangan, kepegawaian, bagian umum, kemahasiswaan dan akademik.

Sumber : Humas UIN Suska Riau
Penulis : M. Huzaini
Fotografer : Robil Alam Nur

Editor : Jasnida