uin-suska.ac.id Terkait dengan telah ditetapkannya Kota Pekanbaru sebagai zona merah dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ( Kemenkes RI) untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru yang dimulai Jum’at (17/4/2020) selama 15 hari kedepan.
Rektor UIN Suska Riau bersama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 UIN Suska Riau mengadakan rapat terkait dengan diberlakukannya PSBB tersebut. Dalam upaya pencegahan penyebar luasan mata rantai COVID 19, UIN Suska Riau telah melakukan berbagai upaya dalam bentuk pemberian sosialisasi kepada civitas akademika dan masyarakat, baik berupa seminar, pemasangan spanduk, baliho atau lewat media online (sosmed) resmi kampus, juga dilakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid 19 UIN Suska Riau bekerjasama dengan tim gugus tugas Brimob Pekanbaru. Penyemprotan dipimpin langsung oleh Ketua Satgas dan sekaligus Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. K.H Ahmad Mujahidin, M.Ag
“Penyemprotan dilakukan di seluruh ruangan kampus termasuk Rektorat. Setelah disemprot ruangan dikosongkan dalam waktu 3-6 jam sebelum dapat digunakan kembali agar steril,” kata rektor.
Selain melakukan kegiatan penyemprotan di lingkungan kampus, UIN Suska Riau juga akan melakukan kegiatan Gerakan UIN Suska Bersedekah Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19. Gerakan ini merupakan pembagian sembako yang berasal dari iuran pegawai dan civitas akademika UIN Suska Riau yang bertujuan untuk membantu mahasiswa UIN Suska Riau yang tidak pulang kampung serta masyarakat yang membutuhkan.
Pengumpulan sembako tersebut akan dipusatkan di lantai lima gedung Rektorat UIN Suska Riau (Posko COVID-19 UIN Suska Riau). Bagi civitas akademika yang ingin ikut berpartisipasi bisa menghubungi Sdr. Purwanto (085292573530), Sdr. Wan Yafizar (082217666487), Sdr. Mukhtarsyah (085272842885).