uin-suska.ac.id Guna mendukung pemerintah dalam peningkatan sumber pendapatan Negara dari sektor perpajakan. Laboratorium Tax Center Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska Riau bersama Direktorat Jendral Pajak (Dirjen Pajak) menyelenggarakan fasilitas pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh Civitas Akademika baik itu pegawai PNS, Non PNS, Security, di laboratorium tax center perpajakan Fekonsos UIN Suska Riau. Rabu (3/3/2021).
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah satu sumber terbesar pemasukan kas Negara kita bersumber dari sektor perpajakan, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Civitas Akademika yang belum melaporkan Pajak SPT Tahunannya agar dapat mengunjungi Tax Center Perpajakan Fekonsos UIN Suska Riau yang pada hari ini sudah berjalan tiga (3) hari dan paling lambat 31 Maret 2021, pelaporan pajak SPT Tahunan akan di pandu oleh relawan pajak yang telah dibina dan dibimbing serta direkrut Dirjen Perpajakan.
Ketua Laboratorium tax center perpajakan fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska Riau, Arridho Abduh, SST.Pa, M.Ak, BKP, CLA mengatakan bagi Civitas Akademika UIN Suska yang tidak melaporkan Pajak SPT tahunannya akan dikenai sangsi administrasi bahkan sampai dengan denda.” Ujar Ridho
Untuk itu dengan adanya himbauan ini diharapkan kepada seluruh Civitas Akademika agar berlomba-lomba untuk menyampaikan laporan Pajak SPT Tahunannya. Karena dengan menyampaikan laporan pajak SPT Tahunan, kita sudah berpartisipasi untuk membantu Negara dalam menghimpun sumber pemasukan dari sektor pajak.
Penulis : Mukkhtarsyah
Fotografer : Robbil Alam Nur
Editor : Kasubag Humas