uin-suska.ac.id Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) UIN Suska Riau menggelar kegiatan pembukaan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke 45 Mahasiswa UIN Suska Riau Tahun 2021 yang di laksanakan secara daring via zoom meating, Kamis (8/7/2021).
Pembekalan KKN kali ini dengan pemaparan materi narasumber pertama Dr. Zarkasih, M.Pd tentang panduan dan ketentuan laporan kegiatan KKN dan pemateri kedua Alwis yang berkaitan tentang aplikasi.
Dr. Zarkasih, M.Pd dalam paparannya menyampaikan KKN tahun ini adalah KKN Mandiri Daring, KKN mandiri konteksnya bahwa kegiatan memang bisa dilakukan secara mandiri dan berkelompok akan tetapi setiap mahasiswa secara mandiri akan melakukan pelaporan kegiatan yang dilakukan secara mandiri. Setiap mahasiswa harus membuat laporannya sendiri tidak berkelompok. Sedangkan daring maknanya bahwa kegiatan kegiatan KKN sebagian dapat dilakukan dengan kegiatan – kegiatan yang bersifat daring dan untuk pelaporan kegiatan semuanya akan dilakukan melalui daring /online. Oleh karna itu KKN kali ini dinamakan KKN Mandiri Daring.
Ada lima bidang program yang dapat dilakukan selama dalam KKN yaitu, 1. Kegiatan kepedulian Covid-19, 2.Relasi Agama dan Kesehatan 3. Moderasi beragama, 4. Penddikan dan Dakwah keagamaan, 5. Kegiatan sosialisasi lainnya terutama yang terkait dengan keilmuan prodi mahasiswa. Setiap peserta KKN wajib melaksanakan empat dari lima bidang kegiatan yg sudah ditentukan yang terdiri dari kegiatan yang bersifat daring dan kegiatan sosial yang sifatnya lapangan atau luring.
Ada beberapa Produk dan Penilaian KKN Mandiri berupa Artikel Opini (individu) di publikasikan melalui media online, Buku atau Buku Saku (individu atau kelompok) yang siap di terbitkan, Konten Kreatif, Video Pendek atau Clip (individu atau kelompok) yang di unggah di youtube, Berita Online atau Liputan, dan yang terakhir pendampingan kelompok masyarakat untuk penguatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pemanfaatan teknologi.
Pelaksanaan KKN Daring ini memiliki bobot akademik 4 Satuan Kredit Semester (SKS). Hasil laporan KKN yang dilakukan oleh mahasiswa akan diconversikan menjadi nilai KKN reguler setelah dinilai oleh DPL dengan merujuk pada kreteria atau skor penilaian yang di tentukan oleh LP2M. KKN Daring akan berlangsung selama 45 hari, dimulai dari tanggal 15 Juli sampai 31 Agustus 2021.”Tegasnya”.
Kemudian di lanjutkan oleh pemateri kedua dengan bapak Alwis yang menjelaskan tentang penggunaan aplikasi yang di buat khusus utuk KKN. Dalam hal ini beliau menyampaikan untuk KKN haruslah mahasiswa UIN Suska Riau Aktif dan telah menyelesaikan mata kuliah dengan bobot 100 sks. Dengan cara masuk ke alamat website https://kkn-online.uin-suska.ac.id/ dan login dengan cara memasukkan NIM Mahasiswa yang mengikuti KKN . Selanjutnya diisi dengan biodata yang lengkap supaya bisa mengakses aplikasi tersebut.”ujar Alwis”
Dalam pelaksanaan KKN Mandiri Daring ini sudah berjalan sejak masa pandemi Covid 19 semoga bisa berjalan sesuai yang kita harapkan dan tidak ada kendala berarti dilapangan nantinya .
Penulis : Robil
Fotografer : Azmi
Editor : Kasubag Humas