web analytics

WAKIL REKTOR II UIN SUSKA RIAU  JELASKAN BIROKRASI SELAMA MABA KULIAH

uin-suska.ac.id Dalam kelanjutan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK)  Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Tahun Akademik 2021/2022 di hari kedua ini bertempat di gedung rektorat lantai 5 melalui via Zoom pada Selasa, (7/9/2021). Dalam PBAK pagi ini dibagi menjadi empat sesi

Sesi pertama pada hari inia dilaksanakan PBAK secara online  oleh Dr. H. Mas’ud Zein, M.Pd selaku Wakil Rektor II bidang Administrasi dan Keuangan dengan tema “Sarpras, SDM dan Sistem Keuangan UIN Suska Riau”. Dalam paparannya beliau menyampaikan sarana prasarana yang ada di lingkungan UIN Suska Riau. Sarana Prasarana yang berkaitan dengan akademis yaitu Laboratorium, Perpustakaan, Asrama/Ma’haj, Pusat Bahasa dan PTIPD sedangkan yang non akademis yaitu Lapangan Olahraga, PKM, Islamic Center, Bank Kerja Sama, Masjid.

Berikutnya yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) kita memiliki yang namanya Dosen. Sebagai tenagan pendidik Dosen dibagi menjadi tiga yaitu Dosen Tetap PNS, Dosen Tetap non PNS, dan Doesen Luar Biasa. Minimal untuk menjadi Dosen di UIN Suska Riau berpendidikan Megister (S2) dan Dosen inilah nantik yang akan mengajar mahasiswa/i UIN Suska Riau Kedepannya. Beliau juga menjelaskan tentang Tenaga Pendidik (TENDIK) yang terbagi menjadi dua yaitu tendik PNS dan tendik Non PNS, tendik inilah yang nantik akan melayani kegiatan kegiatan administrasi yang diperlukan mahasiswa.

Di UIN Suska Riau ini kita menggunakan pola keuangan yang bernama Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) yang didasari pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan  keuangan badan layanan umum dengan sumber dana dari UKT dan PPB, dan APBN.

Selanjutnya dilaksanakan tanya jawab sekitar materi yang sudah dijelaskan narasumber.

Penulis             : Sri

Fitografer        : Zaini

Editor              : Kasubag Humas