uin-suska.ac.id Jum’at 29/10/21 Workshop Penyusunan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi yang di taja oleh Lembaga pengambangan mutu (LPM) UIN Suska Riau hari kedua masih berlanjut, dihari ke 2 (dua) ini diisi dengan diskusi yang membahas tentang implementasi kurikulum pendidikan anti korupsi yang materinya telah disampaikan oleh 2 (dua) orang narasumber di hari pertama, kegiatan ini masih bertempat di Grand Suka Hotel pekanbaru, dan diikuti oleh 50 orang peserta dengan tetap menerapkan protocol kesehatan.
Dr. Harmaini M.Si sebagai ketua penitia sekaligus fasilitator yang memandu kegiatan diskusi ini membentuk komisi yang dibagi menjadi IV Komisi. Komisi A membahas (Model dan Metode Pembelajaran), Komisi B (Penetapan Profil dan CPL), Komisi C (Materi Pembelajaran), Komisi D (Evaluasi Pembelajaran). Dan masing –masing komisi mempresentasikan hasil diskusi yang telah dibuat dan disepakati oleh tiap anggota komisi.
Dr,Hasbullah, M.Si selaku kepala LPM menyampaikan bahwa Pembahasan kurikulum anti korupsi ini berbentuk draft dan saya berharap pembahasan materi-materi anti korupsi ini nantinya bisa diintegrasikan kedalam mata kuliah tertentu, agar mahasiswa bisa memahami apa yang dimaksud dengan korupsi dan apa saja tindakannya yang termasuk kedalam korupsi, dengan tujuan UIN Suska Riau dapat melahirkan generasi yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang berkaitan dengan korupsi.
Dan setelah kegiatan ini bisa membuat satu silabus mata kuliah yang akan di susun oleh kaporodi dan para dosen rumpun Ilmu sehingga ada nya keseragaman yang di pakai oleh prodi di UIN Suska Riau dalam reviu kurikulum yang di lakukan oleh kaporodi kedepannya,ujar Hasbullah.
Kegiatan workshop hari ini ditutup langsung oleh Kepala LPM Dr, Hasbullah, M.Si selanjutnya diadakan photo bersama.
Penulis : Indah Puspitasari
Photografer : Muzaiyanah
Editor : Kasubbag Humas