web analytics

Tim Kemenag RI Entry Meeting Implementasi Moderasi Beragama di UIN Suska Riau

uin-suska.ac.id Tim Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama Kementian Agama RI yang berjumlah 5 orang datangi UIN Suska Riau. Tim ini akan melakukan pemantauan terhadap efektifitas dan akuntabilitas pelaksanaan moderasi beragama di UIN Suska Riau. Kegiatan entry meeting dilaksanakan pada Kamis, (23/02/2023) bertempat di Ruang Rapat Pimpina Laintai IV Gedung Rektort. Tampak hadir pada pertemuan tersebut Wakil Rektor II dan III, Kepala Biro AAKK dan AUPK, Wakil Dekan II, Kepala Ma’had Al Jami’ah, analis pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, dan Perencanaan Ahli Madya.

Wakil Rektkor II Dr. H. Mas’ud Zein, M.Pd yang mewakili Rektor UIN Suska Riau dalam sambutannya menyampaikan dalam Entry Meeting ini bahwa menjadi tugas kita bersama untuk mensukseskan terutama apa apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah kita, ucap Wakil Rektor II ini. Oleh sebab itu kami berharap kepada semua unit jika tim ini sudah menindaklanjuti data yang diperlukan tetap kita komunikasikan dan kepada kita semua pimpinan unit untuk selalu berada ditempat kerja. Selanjutnya kita akan menunggu dan mengikuti arahan apa yang akan dilakukan oleh tim.

Erma Agustini sebagai Pengendali Teknis dalam tim Pemantauan terkait Implementasi Moderasi Beragama di UIN Suska Riau menyampaikan bahwa institusi Kementerian Agama melalui Menteri Agama menginginkan adanya moderasi beragama. Pada tahun 2023 ini itjen mempunyai program prioritas yang dinamakan Agenda prioritas Pengawasan (APP) tahun 2023. Agustini juga memaparkan tentang pesan Menteri Agama pada saat kegiatan Rakernas di Surabaya yang berisikan Pertama Peningkatan Profesionalisme ASN, Kedua Komitmen Anti Korupsi, Ketiga Respon Cepat Penanganan Isu di Masyarakat, Keempat Realisasi Anggaran Program Prioritas yang Akuntabel, Kelima Tercapainya 10 Juta Sertifikasi Halal dan Keenam Tahun 2023 ini dicanangkan tahun Kerukunan Umat Beragama.


Sementara agenda prioritas kita di wilayah III yakni ada 3 tema, 6 topik yang salah satunya penguatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama. Yang pertama adalah penguatan moderasi beragama yang akan kita lakukan pemantauan implementasinya, sejauh mana pelaksanaan moderasi beragama di UIN Suska Riau ini ditambah lagi katanya ada rumah moderasi Beragama, tutur Agustini. Dengan demikian kita akan lakukan Entry meeting terkait pemantauan terhadap efektifitas dan akuntabilitas pelaksanaan moderasi beragama di UIN Suska Riau.
Sementara itu Inne Saraswati Mey Lyana selaku Ketua Tim menjelaskan tentang pelaksanaan Entry meeting terkait implementasi moderasi beragama di UIN Suska Riau. Tim yang akan melaksanakan pemantauan adalah Aceng Abdul Aziz sebagi Penanggung Jawab, Erma Agustini sebagai Pengendali teknis, Inne Saraswati Mey Lyana sebagai Ketua Tim, Wita Rosita sebagai Anggota Tim dan Daniel Firdaus sebagai Anggota Tim. Lebih Lanjut Mey Lyana juga menjelaskan tentang Peta jalan moderasi beragama tahun 2023, Tujuan dan Manfaat, Ruang lingkup pemantauan, Metode pemantauan dan Waktu Pemantauan.
Aceng Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd sebagi Penanggung Jawab dalam Tim yang juga Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Pusat dalam arahannya menyampaikan bahwa penting beragama dengan cara moderat mengingat kita bangsa yang besar, majemuk, berdampingan dalam keanekaragaman. Tujuan pemantauan yang dilakukan tim ini ada beberapa diantaranya adalah bagaimana kita bisa melihat akuntabilitasnya terkait dengan penyediaan anggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dokumen terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan moderasi beragama. Berikutnya efektifitas yang tentunya berbentuk konseptual mungkin kami akan lebih fokuskan pada FGD selain wawancara dan analisis dokumen, jelas Aceng.
Aceng berharap agar kita semua saling support dalam penyelengaraan kegiatan ini, dengan harapan mudah-mudahan ada perbaikan tata kelola dilingkungan satker kita, sehingga bisa pastikan sukses atau tidaknya kegiatan yang kita lakukan. Harapan besar semoga UIN Suska menjadi titik signifikan untuk perubahan dan kebaikan tata kelola penyelenggaraan birokrasi, jelas aceng.

Penulis : Huzaini