uin-suska.ac.id Merespon terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau melakukan kegiatan intensif untuk menindaklanjuti pemberlakuan peraturan tersebut. Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi , Riset dan Teknologi Nomor 027/E/DT.04.1/2023 tanggal 13 April 2023 Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B -1320/DJ/I/KP.03/2023 tanggal 21 2023 sebagai tindak lanjut terbitnya PermenpanRB nomor 1 tahun 2023 tersebut, pada Selasa, 27 April 2023 bertempat di Aula lantai 5 Gedung Rektorat, UIN Suska Riau melakukan kegiatan penyamaan persepsi tim penilai angka kredit dosen sekaligus melakukan penilaian terhadap karya ilmiah dosen yang mengajukan pengakuan penilaian kinerja (angka kredit). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor beserta jajaran pimpinan dan tim penilai angka kredit dosen dari seluruh fakultas yang ada dilingkungan UIN Suska Riau.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga sebagai ketua Tim Penilai Angka Kredit Dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. Hj. Helmiati, M.Ag dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan dan apresiasi kepada para dosen untuk melakukan klaim angka kredit atas kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah dilaksanakan. Selain proses pengakuan angka kredit dosen, UIN Suska Riau juga mendorong pengusulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Senada dengan itu, Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hairunas Rajab, M.Ag, mengahimbau agar para dosen memanfaatkan momentum tersebut, “Kita ingin mengambil momentum ini untuk mendorong dosen-dosen di UIN Suska Riau dalam mengejar karir jabatan fungsional akademiknya, termasuk mengusulkan kenaikan pangkat dan golongan terutama beberapa dosen yang sudah cukup lama tidak mengusulkan kenaikan pangkat, golongan dan jabatan akademiknya, karena ke depan, skema pengembangan karir dosen harus mengikut ke aturan yang baru.”
Kegiatan penilaian karya ilmiah dosen dalam rangka pengakuan angka kredit tersebut juga disambut baik Dosen UIN Suska Riau tidak kurang dari 760 dosen telah mengajukan karya ilmiahnya untuk dinilai Oleh Tim Penilai Angka Kredit.
Penulis : Humas