uin-suska.ac.id Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Prof. Dr. Khairunnas Rajab, M.Ag didampingi Wakil Rektor 2, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro AUPK, Dekan FST dan beberapa Dosen serta Pegawai di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau hadiri kegiatan Ziarah kubur di Pemakaman Umum Persukuan Melayu Datuk Tuo Lingkungan Tanjung Kelurahan Pasir Sialan seberang setelah melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Rektor berserta rombongan hadir di Lingkungan Tanjung Bangkinang Seberang ini disambut oleh Tokoh masyarakat dan beberapa Dosen sertaTendik Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dan langsung melakukuan silatrrahmi serta makan siang bersama dan dilanjutkan dengan ziarah kubur dengan tokoh masyarakat Tanjung.
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau mengatakan bahwa walaupun dalam syariat tidak ada yang namanya hari Raya Enam, tetapi sesungguhnya ini tradisi yang patut kita hadirkan bersama-sama karena ini merupakan wujud nyata dari kesadar dengan menjalin silaturrahmi. Dan yang paling penting adalah bahwa masyarakat akan menikmati kebersamaan mereka seiring melantumkan do’a-do’a terbaik bagi masyarakat yang telah mendahului kita yang merupakan pejuang pada masanya. Justeru itu mari kita bersama-sama terus menghidupkan budaya-budaya yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut Rektor berharap untuk selalu memanjatkan do’a-do’a pilihan agar diampuninya dosa para pendahulu yang telah berbuat dan beramal bagi kebaikan dunia dan akhirat mereka. Kita sebagai generasi penerus berkewajiban untuk selalu berdo’a agar mereka diampuni dan ditempatkan disurga-Nya. Dan kepada kita semua banyak-banyak mengingat mati agar kita selalu berada pada koridor yang benar dalam tata aturan yang sesuai dengan perundang-undang berlaku serta menjaga syariat dan diamalkan sebagaimana mestinya. Tegas Khairunnas Rajab
Sementara itu Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA selaku Direktur Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau sekaligus Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau memberikan penjelasan bahwa hukum Islam itu sumbernya ada Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, Qiyas, Istihsan, Istihaq kemudian ada juga Al ‘urf yang dibagi menjadi dua yakni ‘Urf shahih dan ‘Urf Fasid. ‘Urf shahih adalah tradisi, kebiasaan yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadits, sementara itu merupakan anjuran Rasulullah walaupun pada awalnya dilarang namun setelah dilihat bahwa ziarah kubur ini meberikan manfaat yang besar maka Rasulullah mengizinkan untuk melakukan ziarah kubur ini, jelas Prof. Ilyas.
Diakhir kegiatan ziarah kubur ini, rombongan mengirimkan surat Alfatihah dan memanjatkan do’a untuk seluruh arwah yang telah mendahului kita yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Ilyas Husti, MA selaku Ketua MUI Pravinsi Riau.
Penulis : Huzeini