Post Views: 4,692
uin-suska.ac.id Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 4 Gedung Rektorat, UIN Sultan Syarif Kasim Riau mengadakan pertemuan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Riau Rabu (10/07/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan di lingkungan UIN Suska Riau dan dibuka oleh Wakil Rektor III, Prof. Edi Erwan, S.Pt, M.Sc, Ph.D.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pengelolaan dokumen informasi hukum berbasis teknologi informasi. Dalam sambutannya, Prof. Edi Erwan menyatakan bahwa kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan Kemenkumham sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam mengelola dan menyebarkan informasi hukum secara efektif. “Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan informasi hukum di wilayah Riau, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Prof. Edi Erwan.
Dalam pertemuan ini, dibahas beberapa aplikasi penting yang akan digunakan dalam pengelolaan informasi hukum, yaitu: Aplikasi Standar ILDIS: Sistem ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan dan akses dokumen hukum dengan standar yang telah ditetapkan. Aplikasi Integrasi JDIHN: Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai dokumen hukum ke dalam jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional, mempermudah akses dan penyebaran informasi hukum di seluruh Indonesia. Aplikasi e-Reporting JDIHN: Sistem pelaporan elektronik yang mempermudah proses pelaporan dan monitoring dokumen hukum yang ada dalam jaringan.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau akan melakukan koordinasi untuk mempercepat pengintegrasian anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di lingkungan perguruan tinggi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan dokumen hukum berbasis teknologi informasi di lingkungan UIN Suska Riau dan perguruan tinggi lainnya di wilayah Riau.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan usulan untuk mengoptimalkan implementasi JDIH. Mereka sepakat bahwa pemanfaatan teknologi informasi sangat krusial dalam mendukung pengelolaan dokumen hukum yang lebih efisien dan terintegrasi.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memperkuat koordinasi dan kerjasama antara UIN Suska Riau dan Kemenkumham Riau. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mengimplementasikan langkah-langkah konkret yang dapat segera diambil untuk mendukung pengelolaan dokumen hukum berbasis teknologi informasi di lingkungan perguruan tinggi.