Post Views: 2,704
uin-suska.ac.id Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilaksanakan antara Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI), pada tanggal 13 Agustus 2024 di Auditorium Lantai III Gedung Dekanat Fakultas Syariah dan Hukum. Pelaksanaan ini bertujuan menjalin kerja sama antara DSI dengan UIN Suska Riau, sekaligus penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. Hairunas, M.AgĀ yang sekaligus memimpin pelaksanaan perjanjian (MoU), didampingi oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, SH., MH., Ph.D. Hadir juga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Zulkifli, M.Ag, didampingi Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, serta dosen dan pegawai se Lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Prof. Dr. Hairunas menegaskan bahwa kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sangat dibutuhkan dalam masyarakat dan kerja sama yang sedang berlangsung harus dilaksanakan dengan serius dan komitmen yang utuh. Kehadiran DSI ini sangat di butuhkan ditengah-tengah masyarakat. Perjanjian kerja sama ini harus betul-betul dilaksanakan demi kebaikan bersama, ujarnya.