uin-suska.ac.id Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau melaksanakan Kegiatan Refreshment Pelaksanaan Juknis (Petunjuk Teknis) dan Pemberian Tugas Belajar, serta Pencantuman Gelar bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan, Jum’at 22 November 2024 di Ruang Rapat Senat Universitas Lantai 5 Gedung Rektorat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Rektor UIN Suka Riau Prof. Dr. Hairunas, M.Ag yang menyampaikan pentingnya pembaruan dalam proses Administrasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kampus. Beliau juga menekankan bahwa pemberian tugas belajar serta pencantuman gelar merupakan bagian dari komitmen Universitas dalam mendukung pengembangan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan. “Manfaatkanlah kedatangan Kabiro Kepegawaian Kementerian Agama ini, terutama bagi yang Tugas Belajar untuk mendapatkan Pencerahan”, ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Prof.Dr. Hj. Helmiati M.Ag. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof. Edi Erwan, S.Pt., M.Sc., Ph.D., Kepala Biro AUPK Dr. H. A. Munir, MA, dan Kepala Biro AAKK Drs. Yasrizal, MA., dosen, serta tenaga kependidikan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Narasumber, Bapak Dr. H. Wawan Djunaedi, MA selaku Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI yang menyampaikan materi Pembinaan SDM Kementerian Agama: Pentingnya Fikih Kepegawaian.
Fikih Kepegwaian yang dijelaskan oleh Dr. Wawan Djunaedi terdiri dari Strategi Pengadaan SDM yang efektif, Peningkatan Kualifikasi Pendidikan, Mutasi/Rotasi, Kenaikan Jenjang JF, pengelolaan tugas belajar, dan pencantuman gelar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi para dosen dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Universitas, dan diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan koordinasi antara pihak Uiversitas dengan dosen dan tenaga kependidikan, serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan Akademik dan Nonakademik di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.