Tim Liputan Suska News: Beberapa anggota Komisi VIII DPR-RI mengungkapkan rasa takjub nya terkait kemegahan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau). Bahkan anggota komisi VIII DPR-RI asal pemilihan Sumatera Barat, H Mhd Asli Chaidir, SH mengaku semula tak percaya UIN Suska Riau semegah ini “UIN Suska Riau laksana berlian yang terpendam” ujarnya saat pertemuan dengan para civitas akademika dalam kunjungan kerja reses komisi VIII DPR-RI ke UIN Suska Riau yang berlangsung di ruangan rapat senat lantai V, Senin (23/2) kemarin.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwi) Departemen Agama Propinsi Riau Drs H Tarmizi Tohor, MA, Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr H Munzir Hitami, MA juga sempat mengemukakan kecemasannya terkait Undang Undang Perguruan Tinggi No 12 yang bakal direalisasikan menjadi PP oleh pemerintah. Dimana, dalam PP tersebut UIN terkesan dibatasi, dengan melaksanakan pendidikan 60 persen agama dan 40 persen umum. “sedangkan dalam konsep integrasi yang diusung UIN Suska Riau sebenarnya sudah tak ada lagi dikotomi antar ilmu agama dan ilmu umum” ungkap Rektor. Munzir Hitami juga sempat mengemukakan jauhnya perbedaan anggaran antara pendididkan Tingggi umum dibawah Kemedikbud dengan anggaran Pendidikan tinggi agama dibawah Kemenag. “bayangkan dana anggaran 11 UIN di Indonesia sama dengan anggaran satu ITB di bawah Kemendikbud” Ungkap Munzir
Tekait persoalan angaran ini, anggota DPR-RI Komisi VIII, Drs Abdul Hakim Faqih, MM sempat meminta rector menjelaskan lebih detil tentang perbedaan anggaran tersebut untuk dijadikan bahan diskusi di DPR. Rektor pun mencontohkan anggaran penelitian di UIN Suska Riau yang jika dikalkulasikan hanya berkisar 6 sampai 7 juta per dosen. “penelitian apa yang bisa dilakukan dengan anggaran sebesar itu” ungkap rektor. Begitu juga terkait kebijakan anggaran bila dibandingkan dengan jumlah per mahasiswa yang sangat tak sesuai.
Menanggapi hal ini ketua tim komisi VIII DPR-RI, DR. Deding Ishak, SH MH, mengatakan akan membawa aspirasi ini dalam sidang-sidang di DPR terkait masalah pendidikan. “kita ingin UIN Suska Riau menjadi pusat intelektual Islam dalam konteks memajukan Negara. Karena UIN sangat strategis dan penting dalam kolaborasi harmonisasi” ungkap Deding.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR-RI komisi VIII lainnya juga memberikan masukan-masukan terkait konsep pendidikan UIN ke depan dan juga peran aktifnya di tengah masyarakat. “kita juga ingin ada perbedaan antara prodi ekonomi di perguruan tinggi umum dengan prodi Ekonomi di UIN Suska Riau” ungkap anggota DPR-RI komisi VIII lainnya Drs KH Choiru Muna.
Dalam pertemuan yang dipandu Wakil Rektor III UIN Suska Riau Dr. Tohirin Mpd itu, rector UIN Suska Riau Prof Dr Munzir Hitami, MA juga sempat bercerita tentang perjuangan terbentuknya UIN Suska Riau yang sebenarnya telah dimulai tahun 1956. Disamping dihadiri para wakil Rektor, Kepala Biro dan Dekan-dekan Fakultas, pertemuan juga dihadiri ketua Senat UIN Suska Riau yang juga mantan rektor UIN Suska Riau Prof Dr HM Nazir. Dalam pernyataannya Prof Dr HM Nazir juga menceritakan usaha-usaha yang tengah dilakukan UIN Suska Riau untuk membentuk generasi yang intelek dan Islami melalui Ma’had Aljami’ah.
Tim Liputan Suska News : Donny, Azmi, PTIPD
Penulis : Suardi, M.I.Kom