PEKANBARU – World Class University (WCU) bukan untuk dideklarasikan, namun untuk dicapai. Demikian hal ini ditegaskan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama, Achmad Gunaryo, Rabu (21/5/2014)
dalam acara orientasi kebijakan dan pengolaan mahasiswa dan dosen luar negeri dan membahas Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri menuju World Class University bersama rektor dan civitas akademika UIN Suska Riau di ruang senat lantai V.
Menurut Achmad Gunaryo, perguruan tinggi negeri tengah sibuk membicarakan World Class University. Disisi lain, berdasarkan konferensi ke lima tentang WCU, ternyata perguruan tinggi yang telah mendeklarasikan diri sebagai universitas yang WCU pun mempunyai masalah tersendiri. Dengan demikian untuk mencapain WCU masih diragukan.
Gunaryo menjelaskan, WCU lebih banyak berasosiasi dengan ilmu pengetahuan umum daripada agama, bahkan tidak satupun WCU yang berasosiasi dengan agama. WCU juga sangat berkaitan erat dengan research, yaitu kata yang tergabung dari re dan search artinya mencari kembali. Sedangkan universitas islam tidak bisa me-research tentang keagamaan. “Jika ilmu-ilmu umum selalu menghasilkan teori baru dari sebuah penelitian, sedangkan secara Islam tidak dapat mencari kembali segala sesuatu yang telah ditetapkan agama, karena dinilai akan merusak agama,”Jelasnya
Jadi, Gunaryo menghimbau, WCU tidak perlu mendeklarasikan , cukup dengan International University, karena hal itu lebih mudah dicapai sebagai ukurannya adalah universitas mampu menampung mahasiswa luar negeri dan menghasilkan penelitian yang diakui dunia atau dikutip untuk dijadikan referensi.
Kontributor : Lestari
Editor: Dewi Sukartik