Memang diakui gadis yang biasa di panggil Kamila ini, saat mengisi formulir UKT ia tak mengisi dengan data yang sebenarnya. Seperti penghasilan orang tua, yang diisi dengan nominal agak tinggi, dan keberadaan ayahnya yang sebenarnya baru saja meninggal, namum di formulir UKT diisikan masih ada. “tadinya saya tak tau, kalau data yang diisikan itu akan berpengaruh pada kategori UKT yang harus dibayar. Malah kalau diisi penghasilan orang tua rendah. Takutnya saya dianggap tak layak kuliah” ujarnya polos. Kalau masih bisa di rubah, kita mohon agar bisa di pertimbangkan lagi. Ungkapnya agak memelas.
Saat hal ini coba dikonfirmasikan pada rektor UIN Suska Riau, Prof Dr H Munzir Hitami, MA, beliau mengatakan, memang tak tertutup kemungkinan untuk dirubah dan ditinjau ulang. Namun sebaiknya permohonan perubahan itu diajukan pada semester berikutnya. Tentu saja harus didukung data-data yang valid. Kalau dilakukan sekarang, semua sudah tersistem dalam aplikasi komputer. Bisa-bisa perubahan itu akan merusak sistem, dan berpengaruh pada yang lain. Ungkap Munzir.
Dikatakan Munzir Hitami, mulai 2015 memang akan ada survei terhadap mahasiswa yang termasuk kategori UKT I . “jika ada yang ketahuan bohong dengan mengisi data sebagai mahasiswa miskin yang masuk kategori UKT I, akan dikenakan sangsi. Dalam ketentuan, sangsinya di keluarkan dari universitas” ungkap Munzir.
Ditambahkan Munzir pada prinsipnya, penetapan sistem UKT oleh pemerintah Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nomor 97/E/KU/2013 demi prinsip keadilan. “Dimana, yang mampu memabayar uang kuliah lebih banyak, sedangkan yang tak mampu membayar uang kuliah lebih sedikit. Oleh pemerintah pusat, semua perguruan tinggi harus menerapkan sistem UKT. Seharusnya sistem UKT ini sudah harus di terapkan pada tahun 2013 silam. Namun dengan berbagai pertimbangan, UIN Suska Riau baru menerapkannnya pada tahun 2014 lalu. Itu pun berdasarkan penerapan UKT di seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Riau, bahkan di Indonesia, UKT UIN Suska Riau termasuk yang paling rendah” ungkap Munzir.
Untuk itu Rektor menghimbau kepada mahasiswa UIN Suska Riau, agar mengisi formulir UKT dengan sejujur-jujurnya. “sebab kalau semua mahasiswa yang mampu, mengisi formulir sebagai mahasiswa miskin bisa-bisa UIN Suska Riau nantinya bangkrut” ujarnya. Sebab dalam ketentuan, UKT I sebenarnya hanya berkisar 10 samapai 20 persen dari jumlah keseluruhan. “kejujuran ini juga terkait keberkahan ilmu yang di peroleh. Kalau diawali dengan kebohongan, bisa saja ilmu yang di peroleh tak berkah nantinya” ujar Munzir sambil tersenyum.
Penulis: Suardi
(Tim liputan Suska News: Donny, Azmi, PTIPD)