Guru Besar UIN Suska Riau
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Alquran sebagai huda (petunjuk) bagi semua manusia. Ia turun membawa berita gembira, “Siapa yang berbuat baik akan diberi balasan baik.” Ia juga turun membawa berita peringatan dan Hidup dengan ancaman, “Siapa yang berbuat kejahatan, akan dibalas juga dengan kejahatan.” Orang yang berbuat baik dibalas dengan kebaikan, agar mereka terus berbuat baik. Tetapi siapa yang melakukan kejahatan, akan dibalas pula dengan kejahatan, agar mereka berhenti melakukan kejahatan. Maka balasan baik dan jahat mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk menjadikan manusia senantiasa menjadi orang baik, dan berhenti melakukan kejahatan. Inilah artinya bahwa agama Islam disyariatkan oleh Allah untuk tahqiq al mashalah al-nas, mewujudkan kemaslahatan seluruh manusia secara pasti.
Kemashlahatan adalah daf’u al-dharar wa jalb al-manafi’. Mendahulukan pencegahan terjadinya bahaya atau kerusakan daripada mengambil keuntungan. Pertimbangan risiko akan terjadinya kerusakan atau bahaya selalu didahulukan dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan. Inilah prinsip syariat Islam, namun ini pula yang sering dilengahkan oleh umat Islam di di negara-negara orang Islam. Sebaliknya, prinsip ini justru diambil oleh negara-negara maju yang penduduknya bukan muslim, Daf’u al-dharar mereka jadikan motto keselematan kerja dengan slogan safety first. Apa pun yang akan dilakukan, resiko bahaya selalu diperhitungkan terlebih dahulu dan resiko itu pula yang dicarikan cara-cara pencegahannya, sehingga pekerjaan yang dilakukan mendatangkan manfaat besar, dengan faktor risiko kecelakaan yang minimal, sebagai hal-hal yang terjadi diluar perhitungan. Inilah prinsip dar u al-mafasid muqaddam ala jalab al-mashalih. Mencegah terjadinya bahaya dijadian prioritas utama sebelum memperhitungkan keuntungan yang akan diraih. Beda dari orang Indonesia. Lakukan saja dahulu, hantam saja dahulu. Risiko soal belakangan, nanti dihadapi. Nampak hutan luas yang terbentang, segera terbayang keuntungan besar dengan memanfaatkannya, lalu dibakar sesuka hati, tidak peduli orang banyak akan menderita asap dan penyakit. Yang penting untung dulu, mudarat soal nanti, kebalikan dari prinsip Islam yang diturunkan oleh Allah kepada rasulnya, dan yang diajarkan oleh Rasul kepada kita. Inilah prinsip kufur, yang dihembuskan oleh setan kepada hawa nafsu dan dipraktekkan oleh manusia-manusia jahat yang hanya memikirkan kepentingan atau keuntungan sendiri. Maka, tidak salah banyak statemen yang mengatakan “aku lihat Islam di negeri non muslim, tetapi tidak ku lihat Islam di negeri muslim.
Diposkan oleh Tim LIputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)
DIkutip dari Riau Pos Edisi Minggu (26/06/2016)
redaksi@uin-suska.ac.id