web analytics

PEMBAYARAN UANG KULIAH MAHASISWA BARU JALUR UJIAN MANDIRI UIN SUSKA RIAU T.A. 2016/2017

1. Besaran Uang Kuliah Tunggal jalur UJIAN MANDIRI

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (klik disini)

Fakultas Syariah dan Hukum (klik disini)

Fakultas Ushuluddin (klik disini)

Fakultas Dakwah dan Komunikasi (klik disini)

Fakultas Sains dan Teknologi (klik disini)

Fakultas Psikologi (klik disini)

Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (klik disini)

Fakultas Pertanian dan Peternakan (klik disini)

 

2. Tempat dan waktu Pembayaran :

Pembayaran UKT di mulai tanggal 24-29 Agustus 2016.

Di Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah diseluruh cabang se-Indonesia.

 

3. Cara Membayar :

Pembayaran uang kuliah dengan memakai nomor pendaftaran.

Untuk jalur kelulusan UJIAN MANDIRI nomor pendaftaran (162Xxxxxxx)

Dengan cara :

a. Setor Tunai.

Secara setor tunai dengan datang langsung ke Teller Bank BNI Syariah atau Bank

BRI Syariah di seluruh cabang se Indonesia.

b. ATM BNI Syariah dan BRI Syariah

Pembayaran uang kuliah bisa dilakukan melalui ATM bank BNI Syariah dan BRI

Syariah.

c. TRANSFER (melalui ATM Bank MANDIRI, ATM Bank BNI, dan ATM Bank BRI.

Bagi mahasiswa atau orang tua mahasiswa yang mempunyai uang tabungan pada

bank lain, dapat melakukan pembayaran uang kuliah melalui ATM, (Bank Mandiri,

Bank BNI, Bank BRI) kecuali Bank RIAU KEPRI.

Dengan cara sebagai berikut:

1. Pada MENU, pilih Transfer

2. Masukkan kode bank (422), masukkan No. VA (88) masukkan kode institusi

(0032), masukkan nomor pendaftaran (misalnya : 16200100)

Jadi diketik : 42288003216200100

3. Masukkan besaran uang kuliah, misal Rp. 2,500,000.-

Diketik : 2500000

Mesin ATM akan menampilkan NAMA dan Besaran Uang kuliah

Contoh :

Nama : Deo Mursyid Marent

Pembayaran : Rp. 2.500.000.00,-

4. Pilih OK atau BAYAR (sesuai dengan menu masing masing ATM BANK.)

4. Ketentuan Pembayaran :

a. Pembayaran uang kuliah tidak bisa dicicil.

b. Uang Kuliah yang sudah dibayar tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun

juga.

c. Bagi calon mahasiswa yang tidak membayar pada waktu yang telah ditetapkan

dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.

Rektor

DTO

Prof. Dr. H. Munzir Hitami, M.A.

NIP 195404221986031002