uin-suska.ac.id – Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) Tahun 2020, secara resmi ditutup Sabtu (18/1/2020). Acara yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ini, mengusung tema “Kementerian Agama Berintegritas, Indonesia Maju”.
Penutupan dilakukan Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi. Kembali ditandai dengan pemukulan Gong di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta.
Ada beberapa catatan penting yang disampaikan rektor UIN Suska Riau, Prof Dr KH Akhmad Mujahidin, S.Ag, M.A.g kepada Suska News Sabtu (18/1/2020).
Pertama, terkait arah dan kebijakan kementrian agama tahun 2020 yang disampaikan menteri agama RI, Fachrul Razi. Dimana, tugas kementrian agama dalam hal penjaga moral bangsa dan pembangunan masyarakat dibidang agama.
Hal itu harus sejalan dengan visi dan misi presiden 2020-2024. “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan gotong royong”. Serta terkait 9 point misi. Terutama terkait pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya. Kemudian dituangkan dalam lima Prioritas Aksi Kementrian Agama 2020.
Kedua, Penguatan Integritas dalam mengawal Program Prioritas Kementrian Tahun 2020. Disampaikan Wakil Menteri AgamaRI, Zainut Tauhid Sa’adi.
Ketiga, Sinergi Pencegahan Korupsi pada Kementrian Agama. Disampaikan ketua KPK, diwakili Herda Helmijaya, Koordinator Harian Setnas-Stranas PK. Dimana Pencegahan Korupsi sejalan dengan UUD 45, arahan presiden dan kebijakan fiskal 2020.
Intinya Korupsi Bisa menghancurkan harapan kita. Untuk itu KPK akan menjalankan tugasnya sesuai UU No.19/2019 pasal 6. Strategi pencegahan, dibagi dalam tiga tahapan. Yakni, strategi jangka pendek, menegah dan jangka panjang.
Adapun fokusnya terkait tiga hal. Yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Keempat, terkait sinegitas program untuk mencapai tujuan kementrian agama oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, M. Nurkholis Setiawan. Dilandasi Visi-misi Presiden, arahan presiden dan tujuh agenda presiden.
Hal ini melahirkan mandat RPJMN kepada Kemenetrian Agama. Mencakup, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing serta Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.
Kelima, menyangkut arah dan kebijakan pengawasan Kementrian Agama Tahun 2020. Oleh Plt Irjen Kemenag Thomas Pentury. Salah satu misi Presiden 2020-2024 adalah pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya. Kementerian Agama memiliki andil yang besar untuk mewujudkannya dengan menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas.
Eksistensi ASN Kementerian Agama yang berintegritas adalah kunci dalam keberhasilan Revolusi Mental dan Kebudayaan yang merupakan salah satu dari 7 agenda pembangunan dalam kabinet Indonesia Maju.” tandas Thomas.
Terakhir, terkait Program kerja pengawasan tahunan inspektorat jenderal kementrian agama tahun 2020. Inspektorat Jenderal diharapkan menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan Kementerian Agama.
Rektor UIN Suska Riau pun berhak mendapat sertifikat, atas partisipasi sebagai salah satu peserta Rakorjakwas tahun 2020 ini. ***
Humas UIN Suska Riau
Penulis/Editor: Suardi