uin-suska.ac.id Dalam mencermati kondisi masyarakat pada masa pandemi Covid-19 yang memberi dampak terhadap semua aspek kehidupan, terutama kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Ada hal-hal yang harus berjalan dan tidak boleh berhenti dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Suska Riau yaitu kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Ketua LPPM melalui sekretaris LPPM Dr. Hasbullah mengatakan bahwa pelaksanaan KKN tahun ini dilaksanakan sesuai dengan protokol covid-19. Hal ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pendidikan Islam di mana model KKN yang dilaksanakan adalah KKN Dari Rumah (KKN DR). Pihak LPPM UIN Suska Riau juga memberi kesempatan kepada mahasiswa melakukan kegiatan yang sifatnya pengabdian di tengah masyarkat. Namun, tentu saja kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa harus tetap memperhatikan kondisi lapangan dan dilaksanakan sesuai dengan protokol covid-19. Dengan demikian, KKN UIN Suska Riau tahun 2020 mengambil model KKN Mandiri Dari Rumah Plus (KKN DR-Plus).
Dikatakannya, pelaksanaan KKN DR-Plus ini dilaksanakan di tempat tinggal mahasiswa yang bersangkutan. Dengan kondisi pandemi ini mahasiswa masih bisa mengembangkan ilmu yang mereka peroleh di bangku perkuliahan sehingga tidak ada alasan tidak bisa berbuat dengan kondisi sekarang.
Untuk meringankan beban mahasiswa dalam pelaksanaan KKN DR Plus tersebut, maka LPPM menyiapkan paket pulsa/internet yang dapat dimanfaatkan sebagai penunjang suksesnya kegiatan tersebut. “Kita tentu saja berharap mahasiswa dapat melaksanakan KKN DR Plus dengan baik dan dapat mengabdikan ilmunya di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pengabdian”, ungkap Hasbullah.
Pelaksanaan KKN DR Plus ini diikuti oleh 4.595 mahasiswa/i dari delapan (8) fakultas yang ada di lingkungan UIN Suska Riau dan akan dilaksanakan selama 47 hari dari tanggal 15 Juli hingga 31 Agutus 2020 diberbagai daerah tempat mereka tinggal.
Muhammad Zulbasri sebagai pengelola keuangan pada LPPM menjelaskan bahwa kuota internet ini sudah ada secara penganggaran. “Penganggaran biaya komunikasi dalam bentuk pulsa atau paket data internet diatur dalam Surat Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-308/PB/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Biaya/Belanja Yang Dapat Dibebankan Pada Dipa Satket Dalam Masa Darurat Covid-19. Peruntukkan untuk ASN, pegawai dan untuk mahasiswa dibebankan pada akun BLU belanja barang (525112)”. Ungkap Zulbasri
“Iya memang tahun ini ada sesuatu yang berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini kita melaksanakan KKN secara dalam jaringan (daring), tentu dengan persiapan yang telah di komunikasikan oleh panitia, kendala-kendala kecil tentu ada, namun bisa diantisipasi dengan baik berkat kerjasama dari tim kita”. Terang Zulbasri
Terakhir, Zulbasri mengungkapkan bahwa kuota/paket internet akan dibagikan setelah kelengkapan administrasi kuota/paket internet telah lengkap dan diverifikasi.
Penulis: Azmi
Editor : Jasnida