uin-suska.ac.id Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI menggandeng UIN Suska Riau guna menerjemahkan Alquran bahasa Melayu Riau.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara UIN Suska Riau dan LKKMO, Jumat (7/8/2020).
Penandatanganan MoU ini dilakukan di auditorium lantai V gedung rektorat UIN Suska Riau dalam rangkaian acara Focus Group Discussion (FGD) Penerjemahan Alquran Bahasa Melayu Riau yang menghadirkan tiga orang narasumber yaitu, Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, S.Ag., M.Ag, Kapuslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Balitbang Diklat Kemenag RI, Dr. M. Zain, M.Ag dengan materi mekanisme pelaksanaan penterjemah Alquran ke bahasa Melayu Riau dan Dr. Elmustian, MA dengan materi pelestarian budaya Melayu dan implementasi bahasa Melayu dalam kehidupan masyarakat Riau.
Tim penterjemah Alquran ke bahasa Melayu ini beranggotakan 20 orang, 18 orang di antaranya merupakan Civitas akademika UIN Suska Riau, 1 orang dari Kuansing dan 1 orang lagi merupakan Rektor UNILAK.
Dalam sambutannya Rektor uin suska Riau sangat berterimakasih kepada seluruh tim yang berkenan telah meamanahkan proyek ini ke UIN suska Riau. “InsyaAllah kami akan dukung seutuhnya lahir dan batin, kita dukung 100%, tidak ada kata lain kecuali suksesnya acara ini. Kepada kita yang diberi amanah mohon sepenuh hati, sepenuh jiwa, kapan lagi kita akan berkhidmat untuk negeri ini, memberikan pencerahan kepada umat kita yang 8 juta orang di Riau ini, kalau bukan sekarang dan kalau bukan kita siapa lagi”. ujar Rektor.
Targetnya, penyelesaian penerjemah Al Qur’an bahasa Melayu Riau harus terselesaikan sampai 10 Desember 2020.
Penulis & Fotografer : Lasma
Editor : Azmi