uin-suska.ac.id Pengembangan sistem dan pelayanan maksimal terhadap masyarakat merupakan keinginan setiap institusi dan lembaga pelayanan publik. Pengadilan Agama (PA) yang merupakan satker dari Mahkamah Agung (MA) bersama-sama Dirjen Badan Peradilan Agama selalu mendorong dan berharap dapat meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan terhadap masyarakat terutama secara elektronik. Untuk itu Pengadilan Agama kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan UIN Suska Riau dan pemerintahan Kabupaten Siak.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU di ruang Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak, Jumat (11/9/2020). Kegiatan diawali dengan ramah tamah dengan Bupati Siak dan unsur muspida lainnya diilanjutkan dengan sholat Jum’at dengan Khotib Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, S.Ag., M.Ag, makan siang bersama di rumah dinas Bupati Siak dan penandatangan MoU. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Riau Dr. Syahril, SH., MH, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kabag serta Kasubag di lingkungan UIN Suska Riau, para hakim Pengadilan Agama, Kemenag, KUA dan Penghulu dari Kabupaten Siak, Setda, para Kepala Dinas, para Camat dan Lurah, kepada desa dana kampung se-Kabupaten Siak.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak Dr. Yengki Hirawan dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal urusan di Pengadilan Agama dengan menggunakan aplikasi e-court sebagai pelayanan digital tentang peradilan agama yang lebih murah biaya, singkat dan mudah prosesnya. ”penyelesaian persoalan seperti perceraian, sengketa hak waris, hak asuh anak, ekonomi syariah hingga urusan wakaf, hibah dan infaq nantinya bisa lebih mudah prosesnya menggunakan aplikasi ini”. Jelas Yengki.
Untuk melaksanakan program dan merealisasikan aplikasi ini tentunya masyarakat perlu memahami secara detailnya. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa disinilah urgensinya dan arti pentingnya Bapak Rektor UIN Suska Riau duduk dan membuat kesepahaman bersama. Dimana bagi mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ataupun magang bisa diberdayakan untuk membantu Pengadilan Agama dalam mensosialisasikan program ini secara teknis. Sedangkan Pemda Siak diminta bantuannya untuk menyediakan prangkat atau melengkapi perangkat yang memang sudah ada juga di tingkat desa seperti komputer, printer dan terutama jaringan internetnya.
Sementara itu Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Akhmad Mujahidin, S.Ag., M.Ag dalam sambutannya menyambut baik kegiatan MoU ini serta ingin berkontribusi dalam mensukseskan aplikasinya. “Secepatnya kita tindak lanjuti untuk realisasinya berhubung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau sangat tepat dan produknya berhubungan langsung dengan Pengadilan Agama”. Tegasnya.
Sebagai penutup acara Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si dalam sambutannya menyampaikan harapannya semoga kita semua bisa mendukung, membantu dan mensukseskan program peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak atas kerjasamanya dan juga mengajak Pemda Siak untuk ikut mensukskeskan terobosan baru program aplikasi pelayanan terbarunya, apalagi kami sangat bangga ketika bapak tadi sampaikan bahwa Pengadilan Agama Kabupaten Siak merupakan pengadilan yang menjadi pelayanan elektronik terbaik 1 di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Visi misi kami yakni mewujudkan Good Government, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka memberikan pelayanan yang prima dan terbaik”. Jelas Alfedri.
Sumber : Humas UIN Suska Riau
Penulis : M. Huzaini
Fotografer : Robila Alam Nur
Editing : Nurazmi