Oleh Musfialdy
Selama ini pers dianggap sebagai lembaga yang menjadi parameter demokrasi di suatu Negara. Selain fungsi informasi, salah satu fungsi pers adalah mengawasi atau fungsi “watchdog” yang harus dilakukan guna membantu melindungi masyarakat. Sebagaimana diharapkan masyarakat, kebebasan pers (freedom of press) merupakan salah satu idealisme dalam jurnalisme. Banyak tekanan dan persoalan yang membebani independensi pers selama ini.
Pertama, persoalan klasik di ruang redaksi di mana tarik menarik kepentingan antara pers yang independen dengan kepentingan penguasa (pemerintah) serta kepentingan penguasa (pemerintah) serta kepentingan bisnis pemilik dalam menjaga kelangsungan hidup per situ sendiri. Dalam teori ekonomi politik media menjelaskan bahwa kepentingan pasar dan ideology pemilik serta penguasa memiliki penngaruh besar terhadap penentuan isi media.
Kedua, hegemoni kekuasaan yang acap kali mengintervensi informasi dan pemberitaan yang dipublikasikan. Kepentingan pemerintah guna mempertahankan kekuasaan dengan alas an pembangunan sering mengintervensi pemberitaan pers baik secara halus maupun secara paksa.
Kedua alas an ini sering dijadikan dasar masyarakat untuk meragukan netralitas pers dalam mengiring berita kearah yang independen atau bebas intervensi dari kepentingan apapun. Untuk memenuhi kebutuhan informasi yang objektif tersebut, masyarakat mencoba mencari informasi dari media lain.
Di tengah tarik menarik kepentingan antara pemerintah, kepentingan bisnis pemilik dan netralitas pers yang belum selesai, timbul persoalan baru dari disrupsi media digital yang berkembang saat ini. Salah satu disrupsi (gangguan) independent pers adalah perkembangan media digital. Semakin maraknya pertumbuhan media digital, banyak meragukan independent pers di masyarakat.
Di satu sisi perkembangan teknologi informasi digital memudahkan pers dalam memperoleh, mengolah dan menpublikasikan informasi. Sebagai gambaran perkembangan teknologi dan industry media khususnya media digital memberi kemudahan kepada manusia untuk berkomunikasi bahkan mengkonsusmsi informasi. Kemajuan industry dan teknologi media lebih untuk menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi. Media digital memberikan harapan yang baik bersamaan dengan kemajuan teknologi dan industri. Melalui media digital, orang dapat bertukar informasi, pendapat, ide, serta wacana secara cepat dan tersebar secara luas.
Namun sebaliknya teknologi informasi ini menciptakan media informasi baru yang berbasiskan teknologi digital menyebabkan tekanan pada media mainstream. Disrupsi ini muncul dengan semakin cepatnya penetrasi bisnis mereka melalui mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan sangat besar pada media mainstream. Media digital menyebabkan banyaknya masyarakat yang beralih mengkonsumsi informasi dari media digital. Akibatnya pembaca atau pemirsa media media mainstream semakin berkurang dan berimplikasi pada berkurangnya pendapatan media tersebut.
Di sisi lain semakin banyaknya media baru seperti situs, portal, website dan mesin pencari media digital, berlomba-lomba menyampaikan informasi. Bahkan di media social yang berbasis edia dgital, masyarakat secara individu ata berkelompok ikut serta menyajikan informasi seperti layakya seorang jurnalis.upaya ini mereka lakukan sebagai anti tesis dalam menyalurkan aspirasi mereka dan memenuhi kebutuhan informasi yang tidak mereka dapatkan dari media mainstream selama ini.
Persoalan lain timbul pandemic Covid-19 ini. Dampak dari pandemic ini adalah kesulitan keuangan (financial distress) pada seluruh media yang ada di Indonesia. Dampak ini juga terjadi karena omzet perusahaan periklanan mengalami penurunan. Pengurangan pendapatan dari iklan ini menimbulkan kesulitan keuangan (financial distress) bagi industry media di Indoneisa.
Kondisi di atas memperlihatkan banyak persoalan yang sedang dialami media saat ini. Dimulai persoalan intervensi pemberitaan tidak hanya pemerintah, kepentingan bisnis lembaga, namun juga kepentingan kelompok dan kepentingan individu (personal) juga turut dalam berita yang disajikan dalam media digital tersebut. Belum lagi tekanan keuangan yang menggrogoti perusahaan media menjadi persoalan yang besat bagi industry media saat ini.
Di tengah begitu banyaknya tekanan dari berbagai kepentingan, masih adakah sisa-sisa tenaga dan pikiran pers dalam mewujudkan independensi dalam pemberitaannya? Jawabannya, masih.
Telah terbit di Riau Pos tanggal 24 Februari 2021