uin-suska.ac.id UIN Suska Riau mendatangkan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas,SH., MH., sebagai narasumber pada kegiatan strategi pencegahan korupsi pada PTKIN, Senin (8/3/2021).
Kegiatan yang berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Auditorium Lantai V Gedung Rektorat ini dihadiri oleh Wakil Rektor II UIN Suska Riau, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Kepala Biro AUPK dan AAKK, Direktur Pascasarjana, Kepala LPM, LPPM dan SPI, Kepala PTIPD, Para Kabag dan Kasubag, PPK, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan serta BPP dan Pengelola Keuangan di lingkungan UIN Suska Riau.
Khairunas, SH., MH., dalam paparannya menjelaskan ada tiga strategi yang dapat dilakukan dalam pencegahan korupsi. Pertama, strategi jangka pendek. Strategi yang diharapkan mampu segera memberikan manfaat/pengaruh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kedua, strategi jangka menengah. Strategi yang secara sistematis mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Perbaikan sistem administrasi dan manajemen penyelenggara Negara. Ketiga, strategi jangka panjang dan berkelanjutan. Diharapkan mampu mengubah budaya anti- korupsi dan persepsi masyarakat terhadap korupsi (budaya produktif dan inovatif).
Selanjutnya beliau juga menjelaskan tentang deteksi dini dan pencegahan tindak pidana korupsi di PTKIN dalam pengadaan barang dan jasa, aspek pengawasan terkait gratifikasi pada PTKIN.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIN Suska Riau, Dr. H. Kusnadi, M.Pd dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. “Materi ini sangat penting untuk kita semua terutama ASN, apalagi yang sedang menjabat. Agar kita semua bisa selamat dunia akhirat sebab makna korupsi tidak hanya pelaku tetapi kita yang mendiamkan juga masuk dalam sistem ini”. tegasnya.
Penulis : Muzaiyanah
Foto : Lasma
Editor : Azmi