uin suska.ac.id Lembaga Jaminan Halal UIN Suska Riau menyelenggarakan Webinar Sertifikasi Halal UMKM Kota Pekanbaru Tahun 2021 dengan tema “ Sertifikat Halal Pada UMKM Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Produk Dan Perluasan Pemasaran”. Selain UIN Suska Riau, webinar ini juga disponsori oleh Bank Indonesia wilayah Riau, Karya kreatif Indonesia, bangga produk Indonesia, Kanwil Kemenag RIAU (27/09/2021).
Kegiatan webinar secara online kali ini diikuti oleh 100 peserta UMKM se-Pekanbaru, dan pada Tahun 2021 fasilitasi sertifikasi halal oleh Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Riau diberikan kepada 500 UMKM se Kota Pekanbaru.
Bank Indonesia turut serta dalam pengembangan UMKM Kota Pekanbaru baik peningkatan kapasitas dari segi pembiayaan, pemasaran serta digitalisasi sistem pembayaran. Selain itu dengan adanya sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk-produk yang dihasilkan UMKM Kota Pekanbaru di kancah global dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.
Berdasarkan Undang-undang No.33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan diwilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Yang dimaksud dengan produk halal adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetic, serta barang guna yang dipakai, digunakan oleh masyarakat.
Kegiatan pelatihan sistem jaminan halal merupakan salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat halal dan pelaku usaha diwajibkan untuk menerapkan sistem jaminan halal. Sistem jaminan halal merupaka standar sistem manajemen halal yang diterapkan sebagai kebijaksanaan perusahaan untuk dapat menjaga kesinambungan proses produksi halal sehingga produk yang dihasilkan dapat dijamin kehalalannya.
Penulis: Mukhtarsyah., S.Hi
Foto: Sukma
Editor: Kasubag Humas