uin-suska.ac.id Jum’at 1 Oktober 2021, BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Panam menindaklanjuti pembahasan MoU dengan UIN Suska Riau yang ditujukan kepada mahasiswa – mahasiswa yang magang dan yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), yang dihadiri oleh Rektor UIN Suska Riau, Wakil Rektor I,II.dan III,Dekan dan Wakil Dekan ,Kabag Kerja sama dan Staf, bertempat diruang rapat pimpinan lantai IV gedung rektorat UIN Suska Riau kegiatan ini dilaksanakan secara online dan Offline.
Dalam sambutannya sekaligus sebagai nara sumber Rektor UIN Suska Riau menyampaikan kegiatan ini menjadi wujud nyata dalam kerjasama terutama dalam kesehatan, krn bagi kita yang terpenting didunia ini adalah kesehatan dengan prokes yang ketat tapi tetap menjaga imun,iman dan aman. Di masa pandemic covid 19 ini banyak hal yang tidak bisa kita duga- duga tetapi harus kita teruskan kehidupan ini menjadi kehidupan yang lebih baik.lebih bermartabat, berprestasi sehingga meskipun dengan banyak keterbatasan maka kehadiran dari BPJS yang bekerja sama dengan UIN Suska Riau tentu akan memberikan arah yang jelas dan terang kepada kita semua yang harus melanjutkan kehidupan ini dengan baik dan sempurna tanpa ragu ragu.
Tepat hari ini 1 oktober 2021 merupakan hari Kesaktian Pancasila, maka Pancasila harus kita jadikan sebagai falsapah Negara yang utuh dan kita implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita adalah wujud nyata dari upaya perjuangan yang dilakukan oleh para pejuang Revolusi, agar Indonesia tetap utuh dengan palsapah Pancasila.
kita bukan saja kita hapal ,kita pahami tetapi harus segera kita implementasikan supaya bangsa Indonesia ini menjadi utuh bermartabat, setidaknya dalam rangka menjadikan kita sehat, tentu banyak hal yang harus kita lakukan ,diantaranya menjaga prokes, menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan sosial ,sebab kita tidak hidup sendiri, kita hidup berdampingan,yang perlu kita persiapkan adalah mental yang sehat , kepribadian yang utuh agar dapat terintegrasi dengan baik Karena kita tahu sehat fisik tidak menjamin untuk sukses,karena itu sehat secara psikologis adalah bagian terpenting yang harus kita jaga, yang paling penting apabila kita ingin mewujudkan sebuah sikap moderat maka teladan yang disampaikan oleh Rosulullah SAW bahwa beliau adalah seorang yang siddiq,Amanah dan Fathonah ,untuk mewujudkan itu tentu perlu ada kemampuan intelektual,Psikoemosional dan Psikospiritual yang terjamin dan terjaga secara bersinergi dalam kehidupan kita karena apa yang sudah kita lakukan harrus mendapatkan ridho dari ALLAH SWT,jadi intinya kita tidak bisa lepas dari tiga elemen tadi yatu intelektual, psikoemosional dan psikospiritual ,terakhir Rektor menegaskan bahwa dengan dibukanya sosialisasi ini agar segera diimplementasikan “BPJS TANGGUH ,BERSINERGI DAN UNGGUL” ungkap Rektor.
Anwar Hidayat selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Panam menambahkan dalam sambutannya kegiatan ini merupakan tindak lanjut penanda tanganan dari MoU yang sudah dilakukan pada kegiatan promotive dan preventif BPJamsostek 2021,Senin 6/09/2021 lalu, BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah Lembaga Negara yang ditunjuk oleh Presiden untuk menjalankan program jaminan kecelakaan kerja,jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan jaminan ini diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia,termasuk juga mahasiswa yang melakukan aktifitas kegiatan prakerja atau magang dan KKN.
Dengan telah ditanda tanganinya MoU antara UIN Suska Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadikan UIN Suska Riau sebagai barometer dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk mahasiswa yang magang,KKN, KKL dan kegiatan- kegiatan lainnya, ujar Anwar Hidayat.
Selanjutnya Zaid Afkar selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Panam menjelaskan secara tehnis program program BPJS Ketenagakerjaan dan cara pendaftarannya untuk mahasiswa.
BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan yang sama adalah Undang-undang pembentukannya, ujar Zaif, karena sudah berbadan hukum public dan tidak berorientasi pada provit maka pemerintah memerintahkan agar BPJS tidak lagi ada batasan limit atau tanpa batas biaya pengobatan karena kecelakaan kerja.
Masyarakat yang dilindunginya oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah selain TNI POLRI dan PNS,karena sudah berubah dari PT menjadi Badan Negara menambahkan cakupan kepesertaan yang bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu termasuk didalamnya siswa/mahasiswa magang,karena prinsipnya ada aktifitas pekerjaan, mahasiswa yang masih dalam masa belajar dikelas tidak bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,tegas Zaid.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab
Penulis : Muzaiyanah
Fhotografer : Srihastuti
Video : Indah
Editor : Kasubbag Humas