uin-suska.ac.id Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Suska Riau Taja Workshop Penyusunan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi UIN Suska Riau ,bertempat di Hotel Grand Suka Pekanbaru, berlangsung selama 2 ( dua) hari mulai Kamis 28 s/d Jum”at 29 Oktober 2021. Kegiatan ini dilakukan secara offline dan online melalui aplikasi Zoom yang dihadiri oleh Wakil Rektor I ( satu), Ketua LPM dan sekretaris lPM,Wakil Dekan 3 ( tiga ),Ketua Jurusan,dan perwakilan dosen tiap-tiap Fakultas kurang lebih sebanyak 50 ( lima puluh ) orang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini juga menghadirkan 2 (dua) narasumber yang kompeten dibidangnya yaitu Prof,Dr, Ibnu Hamad ( Ketua Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Universitas Indonesia), dan Masagung Dewanto (Kasatgas Integritas Tata kelola dan Direktorat Jejaring Pendidikan)..
Dr, Hasbullah, M.Si selaku ketua LPM dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat diikuti secara maksimal dengan narasumber yang telah dihadirkan,walaupun masih dalam masa pandemi covid 19 dimana tidak semua narasumber bisa hadir melalui tatap muka ( Offline ).
Dr, Hj, Helmiati, M.Ag selaku Wakil rektor I ( satu ) membuka kegiatan ini, dalam sambutannya beliau menyambut baik kegiatan ini,mengingat sejauh ini Indonesia masih mengalami kasus-kasus tindakan korupsi yang tinggi,dan kita sebagai lembaga pendidikan yang tentunya bertanggung jawab untuk mentransmisikan nilai nilai yang tentu menjadi sumber pencahayaan bagi kita untuk mentransformasikan nilai –nilai anti korupsi, UIN Suska juga selain kurikulumnya yang berhubungan dengan integrasi sains dan keislaman juga kurikulum kita perlu didesain selaras dengan KKN dengan kebijakan yang dapat kita akomodir, bagaimana pendidikan kita dapat melahirkan lulsan yang sesui dengan kebutuhan bidang kerja,dan sekarang ada tambahan kurikulum didalam pendidikan kita yaitu tentang pendidikan anti korupsi yang saya kira itu tidak akan ada masalah dan tetap bersinergi serta perlu mempertimbangkan mau diintegrasikan kedalam perkuliahan disetiap program study, helmiati juga mengharapkan kan bimbingan dari para narasumber terkait kurikulum anti korupsi ini.
Narasumber yang pertama dari ketua lembaga kajian kurikulum dan kebijakan Universitas Indonesia, Prof, Dr, Ibnu hamad dengan moderator Noviyanti,ST,M.Kom, dari sekretaris LPM UIN Suska Riau mengagkat tema “Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Perguruan Tinggi”
Arti penting pendidikan anti korupsi bagi mahsiswa yaitu :mahasiswa sebagai penerus generasi dalam melanjutkn kepemimpinan bangsa, mahasiswa sebagai agen perubahan baik dilingkungan keluarga maupun sosial kemasyarakatan, membentuk mahasiswa yang berkarakter juga mentransformasikan mahasiswa sebagai agen anti korupsi yang memiliki kompetensi dan komitmen moral yang tinggi. Pengembangan Kurikulum pendidikan anti korupsi diprguruan tinggi menerapkan habituasi anti korupsi,pendidikan tematik,penyelenggaraan satu mata kuliah.
Kurikulum dari Visi hingga tehnis yaitu :perumusan capaian pembelajaran program study mengacu kepada KKNI,perumusan capaian pembelajaran lulusan,perumuan bidang kajian ( daftar mata kuliah ), perumusan bobot SKS,perumusan capaian pmbelajaran mata kuliah,perumusan silabus, perumusan system pembelajaran (metode,media dan proses).
Nara sumber yang kedua yaitu dari Kasatgas Integritas Tata Kelola Direktorat Jenjang Pendidikan, Bapak Masagung Dewanto ,mengangkat tema “Korupsi dalam Konstitusi dan Pendidikan” dengan moderator Dr, Harmaini.
Menurut Masagung dalam konteks pemberantasan korupsi ada satu strategi yang sering dilupakan padahal kalau kta melihat strategi ini sama pentingnya dibanding dengan pemberantasan korupsi yang lain termasuk didalamnya ada penegakan hukum dan penindakan serta pencegahan dan selama ini yang sering disorot dari aspek penegakan hukumnya,padahal pendidikan perannya tidak kalah penting,kalau kita belajar dari negara-negara yang indeks persepsi korupsiya luar biasa bagus,disana aspek moral sangat ditekankan terutama dilevel dasar menengah ( golden Age/periode emas) ,dengan harapan pendidikan yang ada di Indonesia juga mulai membangun akhlak atau penguatan karakter adalah salah satu point penting yang harus kita lakukan saat ini, orang yang melakukan korupsi itu banyak faktornya ada yang memang karena factor kebutuhan,kesejahteraan dan terbukanya peluang dan kesempatan,tekanan,keserakahan,dan factor-faktor itu harus kita perbaiki seperti yang direkomendasikan oleh KPK pada tahun 2004 bahwa Pegawai Negeri itu gajinya harus dinaikkan,saat itu rekomendasi KPK cukup besar, namun mengingat beban Negara cukup besar,makanya dinaikkan secara berahap,begitupun dengan perbaikan tata kelola, yang penting yang dapat memberikan efek jangka panjang adalah pendidikan, ,penindakan seperti dipenjara, sangsi sosial,dirampas asetnya memang sangat cepat membuat efek jera tetapi tidak bertahan lama, perguruan tinggi punya peran penting sebagai penyaring berkaitan dengan pendidikan anti korupsi ini,jelas Masagung.
Kegiatan ini sangat antusias diikuti oleh peserta terbukti dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari peserta workshop.
Penulis: muzaiyanah
Photografer: Indah
Editor: Kasubbag Humas