uin-suska.ac.id UIN Suska Riau taja kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan PP No. 30 Tahun 2019 dengan mendatangkan narasumber dari Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru, Senin (24/01/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Lt. V Gedung Rektorat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pembuatan SKP yang benar dan untuk memahami indikator-indikator penilaian SKP sesuai dengan PP No. 30 Tahun 2019.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor I dan III UIN Suska Riau, Kepala Biro AUPK/AAKK, para Wakil Dekan, Kabag dan kasubag di lingkungan UIN Suska Riau. Sedangkan secara online melalui aplikasi Zoom dan Youtube, kegiatan ini diikuti oleh Seluruh dosen dan pegawai di lingkungan UIN Suska Riau.
Kepala Biro AUPK/AAKK UIN Suska Riau, Dr. Ahmad Supardi, MA dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini secara resmi berharap kepada seluruh peserta yang hadir secara offline dan online untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh sampai selesai sehingga tidak ada lagi kendala dalam membuat SKP yang benar.
Narasumber yang hadir adalah Dina Febrianti yang menjabat sebagai Analis Kepegawaian Muda Kanreg XII BKN Pekanbaru bersama Dudi Sudiana, yang merupakan Analis Kepegawaian Penyelia Kanreg XII BKN Pekanbaru. Selanjutnya narasumber menjelaskan dengan sangat terperinci dan detail sekali terkait penyusunan SKP dengan berbagai aspek yang meliputi kuantitas, kualitas, waktu dan biaya. Peserta yang hadir tampak mengikuti kegiatan dengan serius dan sesekali narasumber juga menyediakan sesi tanya jawab agar sosialisasi berjalan dengan interaktif.
Penulis : Azmi
Editor : Kasubag Humas