uin-suska.ac.id BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru cabang Panam taja kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Mahasiswa KKN/ Magang/ PPL UIN Suska Riau yang diselenggarakan di Auditorium Lantai V gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Senin (15/5/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Wakil Rektor III, Ketua Lembaga, Dekan dan Kepala UPT di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Koordinator Kerjasama dan Pranata Humas. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan tiga orang staf BPJS Ketenagakerjaan.
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. Khairunas Rajab, M.Ag dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini. “Sejak tahun lalu, Universitas Islam Negeri Sultan Sultan Syarif Kasim Riau telah melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenegakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh elemen kampus, mulai dari Dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, security hingga cleaning sevice (CS),” ujar Hairunas.
Kerjasama yang dibangun dengan BPJS Ketenagakerjaan terutama untuk mahasiswa KKN/Magang/PPL sangat tepat guna. “Tahun lalu, BPJS ketenagakerjaan telah membantu mahasiswa KKN kita yang mengalami kecelakaan dengan memberikan santunan sebesar 42 juta kepada ahli waris. Hal ini membuktikan komitmen baik BPJS Ketenagakerjaan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.” Ujar Hairunas.
Kegiatan FGD ini dimoderatori oleh Koordinator Kerjasama dan Kepegawaian Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Fitry Yenty, S.Ag dengan narasumber Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Cabang Panam, Herdiyan R Juniawan dan Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Edi Erwan, S.Pt., M.Sc.
Para pimpinan mengikuti kegiatan ini dengan sangat antusias, mereka berharap pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan sosialisasi langsung tentang urgensi dan keuntungan yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan KKN/ Magang/ PPL.
Penulis : Nurazmi