uin-suska.ac.id Gejolak perang di Negara Sudan membuat pemerintah Negera Republik Indonesia memulangkan seluruh mahasiswa asal Indonesia. Hal ini membuat Internasional Office Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau bekerjasama dengan serumpun mahasiswa Riau (Semari) Sudan melalukan Tarhib dan Takrim dengan Pimpinan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau demi menindaklanjuti kelanjutan pendidikan mahasiswa dari Sudan yang berasal dari Provinsi Riau. Pertemuan yang laksanakan pada Selasa (23/05/2023) bertempat di Auditorium lantai V Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau di hadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. Helmiati, M.Ag Kepala Biro AAKK Drs. H. Yasrizal, M.A, Kepala Bagian Akademik Jasnida, S.Ag, M.Sy Katua Internasional Office Dr. Harris Simare Mare, ST, MT, para alumni Sudan terutama alumni pertama dari Indonesia Dr. Rustam Efendi, MA Bersama Ketua Alumni Semari Dr. Afrijon Efendi, Lc., MA, Ketua Mahasiwa Semari dan Mahasiwa Sudan Asal Riau. Pertemuan ini diharapkan akan mendapatkan soslusi atas kelanjutan pendidikan mahasiswa Sudan asal Riau kedepannya.
Katua Ikatan Alumni Semari Dr. Afrijon Efendi, Lc., MA dalam sambutannya mengatakan bawasanya mahasiswa Sudan asal Riau ini terdiri dari beberapa Universitas terkemuka di Sudan diantaranya Internasional University of Afrika, Universitas Al-Qur’anulkarim, Khartoum International Institute For Arabic Language baik S1 maupun S2. Disebabkan adanya pearang di negara Sudan yang pada akhirnya mereka di pulangkan ke Indonesia. Sehingga kelanjutan perkualiahan mereka menjadi terganggu dan tidak ada titik terangnya, melalui ketua Alumni Semari bekerjasama dengan Internasional Office Universitas Islam Negeri Sultan syarif Kasim Riau memfasilitasi para mahasiwa ini untuk dapat sharing informasi secara detail dengan pimpinan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau terkait kelanjutan perkulihan mahasiwa ini, sehingga mereka dapat melanjutkan perkulihan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Melalui Wakil Rektor I bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. Hj. Helmiati, M.Ag dalam penjelasannya mengatakan bahwa atas keprihatinannya terhadap musibah perang saudara yang terjadi Sudan yang berdampak pada kelanjutan studi mahasiswa asal Riau di beberapa Universitas di Sudan. Lebih lanjut Prof. Helmiati menyampaikan bahwa dari hasil pembicaraan terdahulu dengan ketua Alumni Semari bahwasanya untuk transper mahasiswa Sudan asal Riau untuk kuliah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada prinsipnya pimpinan dapat menerima. Semuanya itu tentunya harus mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku.
Jadi untuk mahasiswa transeper dari kampus lain, kita sudah punya aturan yang tertera pada buku peraturan akademik Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang disyahkan oleh Senat yang bisa kita lihat, terang Prof. Helmiati. Namun dari beberapa kampus yang sampaikan oleh ketua Semari tadi, setelah kita cek keberadaannya Universitasnya terdaftar dan diakui oleh pemerintahan negera setempat dan ini merupakan salah satu syarat utama untuk bisa transper ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Setelah menjelaskan Panjang lebar tentang persyaran dan proses adminstrasi yang akan di penuhi oleh mahasiswa yang akan melakukan transper tersebut Prof. Helmiati juga menjanjikan bahwa segala sesuatu tentang proses transper mahasiswa ini akan kita bawakan ke rapat pimpinan.
Penulis : Huzeini