Post Views: 55,407
uin-suska.ac.id Hari itu Zul (48) tampak bahagia. Dengan semangat, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi itu membuka lembaran dokumen di mejanya. Sesekali pandangannya beralih ke layar laptop didepannya. Setelah meng-upload beberapa dokumen, “Alhamdulillah akhirnya beres juga” ujarnya.
Ternyata kesibukannya siang itu, terkait surat edaran rektor yang juga di share di group WA Universitas baru-baru ini. Terkait pengumuman implementasi remunerasi tambahan bagi tendik dan dosen dilingkungan UIN Suska. Dalam Pengumuman Nomor B-77/Un.04/KP.04.1/12/2023 itu, Insentif tambahan itu berupa penghargaan bidang publikasi, paten, karya teknologi serta prestasi akademik dan non akademik bagi dosen dan Tenaga kependidikan (Tendik) UIN Suska Riau.
Jika sebelumnya kelebihan kinerja pada remonerasi P2 atau BKD Dosen melebihi target capaian seakan tak bisa diakomodir, sekarang bisa. Inilah yang menjadi niat awal kita terkait penerbitan Insentif Tambahan bagi dosen dan Tendik ini. Ungkap Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr H Khairunnas Rajab, MA. Saat ditemui diruang kerjanya Jumat (15/12/2023) lalu.
Jadi bagi Dosen dan Tenaga kependidikan yang bekerja secara maksimal untuk UIN Suska Riau, tak lagi percuma dan sia-sia. “Asal berbuat untuk UIN Suska Riau, semua akan dihargai dan diapresiasi” ujar rektor seriuas.
Namun tentu saja semua regulasi yang ditetapkan harus dipenuhi. Terkait insentif dan tambahan ini misalnya, dosen dan tendik yang berhak mengajukannya telah memenuhi kinerja P2 seratus persen berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 1279 Tahun 2023. Kelebihan itulah kemudian yang ditampung dalam pemberian Insentif dan tambahan ini. Berupa Publikasi, Paten, Karya Teknologi dan prestasi akademik dan non akademik.
Karya-karya tersebut harus terafiliasi dan mencantumkan identitas lengkap UIN Suska Riau. Seperti halnya Remunirasi P2, karya-karya dalam Insentif tambahan ini juga akan divalidasi oleh tim yang ditunjuk.
Intinya Sebagai pimpinan, niat kita bisa menyenangkan semua masyarakat kampus. Tanpa kecuali. Asal mau berbuat untuk kemajuan kampus, Riau, bangsa dan negara yang kita cintai ini. Agar tercipta keharmonisan, menyenangkan dan menggembirakan. Ungkap Khairunnas penuh semangat.
Saat diminta pandangannya terkait hal ini Minggu (17/12/2023), Guru besar UIN Suska Riau, yang juga mantan rektor UIN Suska Riau memandang baik keputusan ini. “bagaimanapun ini langkah inovatif dari seorang rektor untuk memotivasi semua akademika UIN Suska Riau. Agar semaksimal mungkin melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Baik secara internal didalam kampus, maupun eksternal bagi masyarakat sesuai Tridharma perguruan tinggi.
Sebagai masyarakat Kampus, tentu saja kita harus menyambut baik upaya ini. Demi tercipta rasa keadilan dan menghargai serta saling mengormati. Hal paling penting, agar para akademika mmanfaatkannya. Berpartisifasi dan saling berlomba untuk menghasilkan karya-karya sesuai tugas pokok dan fungsinya.” Ujar Munzir Hitami.
Penulis: Suardi, M.I.Kom