Post Views: 2,624
uin-suska.ac.id Senat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia telah melaksanakan Focused Group Discussion (FGD) pada Jumat-Minggu, 19-21 Juli 2024 di Wings Hotel, Medan. Acara yang digagas oleh Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan sebagian Anggota Senat PTKIN se-Indonesia. Ketua dan Sekretaris Senat UIN Sultan Syarif kasim Riau, yaitu Prof. Dr. H. Syamruddin, MA dan Dr. Rodi Wahyudi, S.Sos, M.Soc.Sc turut hadir dalam acara tersebut. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban tesebut dilaksanakan dalam bentuk Sharing Session pengalaman dan gagasan dari masing-masing institusi, terutama peran strategis senat untuk penguatan akademik PTKIN unggul dan bereputasi Internasional. Kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Komisi yang dibuat dalam Lima Bidang Komisi serta Sidang Pleno untuk merumuskan pokok-pokok pikiran dan rekomendasi.
Ketua Senat, yaitu Prof Dr. H. Syamruddin, MA mengatakan bahwa Senat adalah mitra pimpinan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan di Bidang Akademik. Ditambahkannya, Senat berperan dalam memberikan pertimbangan dan mengawasi terhadap seluruh kegiatan akademik berupa pendidikan dan pengajaran, kebijakan mutu akademik, penelitian, pengabdian, pengembangan kemahasiswaan dan alumni, penegakan kode etik, pengembangan kerjasama kelembagaan dan perencanaan strategis.
“Oleh karena itu, perlu terbangun pola hubungan yang setara, harmonis dan dinamis antara senat dalam tugas dan fungsinya dengan pimpinan perguruan tinggi sebagai pelaksana untuk bersama membangun institusi pendidikan yang unggul dan berkualitas” ujar Ketua Senat tersebut.
“Dalam konteks kekinian, Senat UIN Suska Riau diharapkan memiliki kemampuan untuk melahirkan kebijakan yang responsif dan progressif untuk merespon berbagai situasi dan kondisi yang sangat cepat dan dinamis serta mampu memberikan solusi terbaik terhadap berbagai problem internal institusi maupun lingkungan eksternal. Untuk itu penguatan kapasitas Senat di PTKIN merupakan sesuatu yang sangat urgen sehingga mampu berperan aktif dalam mewujudkan civitas akademika yang kokoh Aqidah, mantap ibadah, luas ilmu dan wawasan, mulia akhlaknya, kuat daya juangnya” papar Guru Besar Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau.
Sebagai informasi, melalui FGD Senat PTKIN se-Indoensia ini juga dihasilkan enam rekomendasi penting yang salah satunya adalah kesepakatan pembentukan Forum Senat PTKIN Se-Indonesia. Kepemimpinan forum ini dibentuk secara kolektif kolegial berupa presidium yang terdiri 13 perwakilan dari PTKIN tingkat UIN, IAIN dan STAIN yang juga merepresentasikan keterwakilan wilayah. Risalah FGD akan diserahkan oleh presidium ke Kementerian Agama RI dan seusai dengan kesepakatan, pertemuan berikutnya akan dilaksanakan di PTKIN lainnya.