web analytics

Jurusan Ilmu Hukum

Visi

Mewujudkan Program Studi Ilmu Hukum Sebagai Program Unggulan Dalam Melahirkan Sarjana Hukum yang Profesional, dan Islami di Bidang Ilmu Hukum di tingkat dunia Pada Tahun 2018.

Misi

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam rangka melahirkan sumber daya manusia yang ahli di bidang ilmu hukum.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengkajian untuk mengembangkan ilmu hukum yang relevan dengan pembangunan nasional.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara integral dalam bidang hukum dengan paradigma islami.

 

Tujuan:

Tujuan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum adalah untuk menghasilkan manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak, berkarakter, disiplin, bertanggungjawab, kreatif, mandiri, mempunyai etos kerja, produktif, cerdas, trampil, sehat jasmani dan rohani, memiliki semangat kebangsaan.

Secara khusus, program studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Ilmu hukum adalah:

  1. Mempersiapkan alumni yang menguasai disiplin Ilmu Hukum dengan baik, dan mendalami ilmu agama dengan baik pula sehingga melahirkan sarjana Ilmu Hukum yang profesional dan Islami .
  2. Mempersiapkan alumni yang berkualitas dan terampil untuk menciptakan dan mengisi lowongan kerja yang ada.
  3. Mempersiapkan alumni yang mampu berkreasi dan berinovasi dalam berbagai bidang pekerjaan Ilmu Hukum.
  4. Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum sebagai pusat studi yang unggul dalam bidang kajian dan penelitian Ilmu Hukum.
  5. Terbentuknya jaringan yang kuat dan fungsional dengan para alumni.

Sasaran dan Strategi Pencapaiannya

  1. Meningkatkan jumlah alumni yang dapat mengabdi di masyarakat,
  2. Meningkatkan jumlah, kualitas dan relevansi hasil penelitian sesuai kebutuhan,
  3. Mengikutsertakan Program Studi Ilmu Hukum dalam berbagai kegiatan bidang-bidang hukum, sosial dan keagamaan.
  4. Meningkatkan kinerja pelayanan pada pelanggan.
  5. Meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan keuangan;
  6. Meningkatkan kerjasama dengan instansi dan lembaga-lembaga hukum,
  7. Meningkatkan jumlah kerjasama dengan program studi Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi lain,
  8. Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang akademik dan non akademik,
  9. Melakukan review kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  10. Meningkatkan jumlah sarjana Program Studi Ilmu Hukum yang berprestasi dan tepat waktu;
  11. Meningkatnya mutu pengelolaan manajemen Program Studi