web analytics

Jurusan Pendidikan Kimia

Visi

“Terwujudnya Program Studi Terbaik dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Pendidikan Kimia yang Terintegrasi dengan Nilai Keislaman di Indonesia tahun 2023”

 

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan ilmu Pendidikan Kimia.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan yang berkualitas dalam bidang Pendidikan Kimia.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam rangka penerapan ilmu pendidikan kimia
  4. Mensyi`arkan dan menerapkan nilai-nilai Islam melalui pendidikan dan pengajaran.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang menguasai falsafah, metode, konsep dan teori Pendidikan Kimia serta memiliki kemampuan sebagai pembuat kebijakan, pelaksana pelayanan, pemberdayaan pada masyarakat, penggerak pembangunan sesuai perkembangan zaman.
  2. Menghasilkan penelitian yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan ilmu kimia.
  3. Menghasilkan pengabdian yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menjawab permasalahan di bidang pendidikan
  4. Menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, bertanggungjawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai islam.

Sasaran dan Strategi Pencapaiannya

     A. Sasaran Program studi Pendidikan Kimia UIN Suska Riau

  1. Sasaran dari tujuan Pertama :
    1. Kurikulum berbasis kompetensi sesuai perkembangan dan kebutuhan kajian Pendidikan Kimia dan keterserapan dunia kerja
    2. Kuantitas dan Kualitas dosen 80 % memiliki keahlian dibidang Pendidikan Kimia ditunjukkan dengan tingkat pendidikan strata 3 (tiga).
    3. Lulusan menguasai teori keilmuan Kimia yang mencakup mata kuliah dasar-dasar Pendidikan kimia, metodologi Pendidikan Kimia, kimia analitik, kimia anorganik, kimia organik, kimia fisika dan biokimia, dengan nilai A 80% dan rata-rata IPK minimal 3,3.
  2. Sasaran dari tujuan kedua :
    1. Dosen tetap Pendidikan Kimia terlibat aktif secara konsisten dalam penelitian individu, kelompok, maupun       penelitian yang melibatkan mahasiswa.
    2. Hasil penelitian mahasiswa masuk dalam jurnal.
    3. Hasil penelitian dosen dan mahasiswa dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan dibidang pendidikan Kimia.
  3. Sasaran dari tujuan ketiga :

    1. Dosen melakukan pengabdian masyarakat secara konsisten dalam bentuk pendampingan kepada masyarakat untuk menciptakan pemahaman tentang ilmu Kimia.
    2. Dosen tetap menjadi tenaga ahli pada instansi pemerintah yang membutuhkan ilmu Kimia.
    3. Mahasiswa berperan aktif secara konsisten untuk terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan.
  4. Sasaran dari tujuan keempat :

    1. Membudayakan nilai-nilai Islam dalam menciptakan kampus yang madani.
    2. Kurikulum yang disajikan memuat penanaman nilai-nilai Islam yang meliputi matakuliah Islam dalam disiplin ilmu dalam kerangka integrasi.
    3. Mahasiswa memiliki etika dan moral yang berkarakter islami.
    4. Dosen terlibat aktif dalam kegiatan konsorsium keilmuan program studi.

 

     B. Strategi Pencapaian Studi Pendidikan Kimia FTK UIN Suska Riau

  1. Strategi Jangka Pendek (2014-2015)

    1. Bidang Pendidikan meliputi :
      1. Menyusun, mengembangkan dan mengevaluasi kurikulum program studi Pendidikan Kimia dengan mengikut sertakan pengguna, alumni, dan stakeholder.
      2. Mengumpulkan umpan balik dari lulusan dan pengguna lulusan mengenai kurikulum.
      3. Menjalin kerjasama dengan dengan universitas lain, instansi pemerintah, dan pihak swasta.
      4. Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi dosen yang ingin melanjutkan strata 3 (tiga)
      5. Melaksanakan proses perkuliahan dengan disiplin yang ketat berdasarkan sistem satuan kredit semester (SKS).
      6. Menyempurnakan silabus, RPS, SAP pada setiap mata kuliah sesuai perkembangan Pendidikan Kimia.
    2. Bidang Penelitian meliputi :
      1. Merencanakan, melaksanakan kegiatan-kegiatan penelitian setiap semester bagi dosen dengan mensosialisasikan agenda penelitian oleh program studi.
      2. Menyediakan anggaran penelitian sesuai dengan rencana induk penelitian UIN Suska Riau.
      3. Mempublikasikan hasil penelitan dosen dalam bentuk seminar hasil di Lembaga Penelitian UIN Suska Riau.
      4. Berlangganan jurnal terakreditasi nasional maupun internasional dan menerbitkan jurnal program studi yang mengarah kepada akreditasi.
      5. Menyeleksi hasil penelitian mahasiswa untuk dimasukkan ke dalam jurnal.
      6. Mencari peluang penelitian menggunakan pola kerjasama dengan pihak ketiga.
    3. Bidang Pengabdian Masyarakat meliputi :
      1. Merencanakan, melaksanakan kegiatan-kegiatan pengabdian pada masyarakat oleh dosen yang berkesinambungan.
      2. Menyediakan anggaran pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan rencana induk pengabdian masyarakat UIN Suska Riau.
      3. Mengarahkan dosen untuk berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
      4. Mengarahkan dosen untuk aktif dalam membantu kegiatan pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan sebagai staf ahli.
      5. Mencari peluang kerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan program pengabdian kepada masyarakat.
      6. Mengarahkan mahasiswa untuk aktif dalam organisasi kemasyarakatan yang ada dilingkungan tempat tinggalnya.
    4. Bidang Integrasi Ilmu kimia dengan nilai-nilai keislaman meliputi:
      1. Mewajibkan kepada civitas akademika untuk menerapkan nilai-nilai Islam melalui sikap dan tingkah laku dalam beraktiv
      2. Membuat program kajian ke-Islaman yang diakomodir oleh UIN Suska Riau untuk seluruh civitas akademika.
      3. Mewajibkan dosen untuk memasukkan nilai-nilai Islam dalam penyampaian materi kuliah
      4. Mengadakan kajian rutin untuk dosen dengan mengundang mubaligh dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Korwil Riau dan Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Kota Pekanbaru.
      5. Dosen wajib memberikan contoh tauladan kepada mahasiswa tentang etika dan moral yang berkarakter islam.
      6. FTK berkoordinasi aktif dengan lembaga Dakwah Islam Kampus untuk melibatkan dosen sebagai pendakwah atau motivator pada kegiatan dakwah kampus.
  2.  Strategi Jangka Menengah (2014-2018)

    1. Bidang Pendidikan, meliputi :
      1. Pembaharuan kurikulum FTK pada tahun 2014 sesuai dengan umpan balik dari dosen, mahasiswa, alumni dan pengguna.
      2. Metode pembelajaran berbasis kompetensi melalui teknik student competency learning (SCL).
      3. Menjalin kerjasama dengan dengan universitas lain, instansi pemerintah, pihak swasta.
      4. Memfasilitasi dosen tetapFTKyang akan melanjutkan strata 3 (tiga) untuk mendapatkan bantuan pendidikan sesuai dengan anggaran yang disediakan Universitas dan merekrut dosen dengan klasifikasi pendidikan strata 3 (tiga) bidang Pendidikan Kimia.
      5. Melakukan evaluasi internal dengan melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Pendamping Mutu Prodi (PMP) Program Studi Pendidikan Kimiaterhadap silabus, RPS, SAP pada setiap mata kuliah.
      6. Melakukan persiapan akreditasi program studiPendidikan Kimia pada Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) di tahun 2016 untuk mendapatkan peringkat terbaik (A).
    2.  Bidang Penelitian meliputi :
      1. Merencanakan, melaksanakan kegiatan-kegiatan penelitian setiap semester bagi dosen dengan mensosialisasikan agenda penelitian oleh program studi pada tahun
      2. Meningkatkan anggaran penelitian yang cukup sesuai dengan rencana induk penelitian UIN Suska Riau dan mengikutsertakan dosen FTK dalam penelitian ditingkat nasional.
      3. Mempublikasikan hasil penelitan dosen dalam bentuk seminar nasional dalam bentuk prosiding.
      4. Mempublikasikan hasil penelitian mahasiswa ke jurnal pada tahun 2016.
      5. Berperan aktif dalam penelitian disponsori oleh pemerintah melalui APBN dan BLU.
      6. Menerbitkan dan mempublikasikan karya-karya ilmiah yang merupakan hasil penelitian dalam rangka pemajuan hak kekayaan intelektual yang terdaftar pada Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM.
      7. Membentuk LaboratoriumPenelitian Program Studi Pendidikan Kimia.
    3.  Bidang Pengabdian meliputi :
      1. Meningkatkan jumlah kegiatan-kegiatan pengabdian pada masyarakat oleh dosen secara berkesinambungan.
      2. Meningkatkan anggaran pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan rencana induk pengabdian masyarakat UIN Suska Riau.
      3. Dosen menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan di lingkungan.
      4. Meningkatkan partisipasi dosen untuk aktif dalam membantu kegiatan pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan sebagai staf ahli.
      5. Meningkatkan kerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan program pengabdian kepada masyarakat.
      6. Meningkatkan kontribusi mahasiswa dalam organisasi kemasyara
    4.  Bidang Integrasi Ilmu Kimia dengan Nilai-nilai Keislaman meliputi :
      1. Menjaga konsistensi penerapan nilai-nilai Islam melalui sikap dan tingkah laku dalam beraktiv
      2. Meningkatkan program kajian ke-Islaman yang diakomodir oleh UIN Suska Riau untuk seluruh civitas akademika.
      3. Melibatkan LPM dalam menilai kinerja dosen melalui kuesioner yang diisi oleh mahasiswa untuk melihat nilai-nilai Islam dalam penyampaian materi kuliah oleh dosen.
      4. Menuangkan dalam SK Dekan FTK tentang memberhentikan sementara aktivitas perkuliahan pada masuk waktu sholat.
      5. Mewajibkan berbusana muslim muslimah kepada civitas akademika sesuai kebijakan Rektor.
      6. Mempublikasikan program Lembaga Dakwah Kampus untuk membuat jadwal tentang mubaligh dari kalangan dosen.
  3. Strategi Jangka Panjang (2014-2023)

    1. Bidang Pendidikan, meliputi :
      1. Mengevaluasi setiap tahun kurikulum program studi Pendidikan Kimia berdasarkan umpan balik dari lulusan dan pengguna lulusan mengenai kurikulum.
      2. Pembaharuan metode pembelajaran berbasis teknologi informasi.
      3. Kerjasama pemanfaatan tenaga pengajar FTK dengan Universitas lain di tingkat lokal dan nasional.
      4. Memproses dosen FTK untuk memperoleh gelar guru besar sehingga FTK sudah memiliki 20% guru besar dari jumlah dosen Program studi Pendidikan Kimia.
      5. Prodi memiliki gugus mutu internal yang mandiri dalam mengevaluasi silabus, RPKPS, SAP pada setiap mata kuliah.
      6. Melakukan persiapan akreditasi 2021.
      7. FTK pada tahun 2017 mempersiapkan program strata 2 (dua) Pendidikan Kimia sehingga tahun 2021 sudah terbentuk program strata 2 (dua) Pendidikan Kimia.
    2.  Bidang Penelitian meliputi :
      1. Memberikan penghargaan kepada dosen-dosen yang aktif dalam penelitian dalam tingkat lokal maupun nasional.
      2. Mendokumentasikan hasil penelitian sesuai dengan kriteria pemanfaatan di tingkat lokal dan nasional.
      3. Mewajibkan penelitian mahasiswa terintegrasi dalam jurnal ditingkat lokal dan nasional.
      4. Memilik jurnal Pendidikan Kimia yang mandiri dan terakreditasi nasional pada tahun 2018, dan terakreditasi internasional pada tahun 2021 yang didukung dengane-
      5. Mengoptimalkan peran laboratorium Pendidikan Kimia sebagai wadah untuk pengembangan Pendidikan Kimia.
    3. Bidang Pengabdian meliputi :
      1. Memberikan penghargaan kepada dosen yang telah melakukan pengabdian kepada masyarakat di tingkat lokal maupun nasional.
      2. Mewajibkan program pengabdian masyarakat kepada mahasiswa setiap semester yang didampingi oleh dosen ditingkat lokal maupun nasional.
      3. Mewajibkan dosen untuk berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan baik sebagai ketua maupun sebagai anggota.
      4. Membuat kelompok staf ahli dari kalangan dosen FTK yang menjadi rujukan bagi masyarakat dan pemerintah dalam kegiatan pengabdian.
      5. Memfasilitasi kegiatan pemerintah dalam wadah laboratorium Pendidikan Kimia yang melibatkan dosen dan mahasiswa sebagai penggerak dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
    4.  Bidang Integrasi Ilmu Kimia dengan Nilai-nilai Keislaman meliputi :
      1. Mewajibkan penerapan nilai-nilai islam pada seluruh civitas akademika dengan memberikan sanksi terhadap pelanggaran kode etika UIN Suska Riau.
      2. Menyediakan bahan ajar ilmu kimia yang berintegrasi nilai-nilai keislaman
      3. Membentuk kajian ke-Islaman pada tahun 2016.
      4. Membuat MoU dengan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Majelis Dakwah Islam (MDI) sebagai organisasi eksternal dalam kegiatan dakwah islamiyah.
      5. Kebijakan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dalam memberikan sertifikat berkelakuan baik bagi lulusan Program Studi Pendidikan Kimia.