web analytics

Jenis, Jenjang, Dan Masa Studi

  1. Jenis Studi
    • Universitas menyelenggarakan program pendidikan akademis dan/atau program pendidikan profesional.
    • Masing-masing program pendidikan sebagaimana tersebut pada ayat 1) diselenggarakan berdasarkan kurikulum yang sesuai dengan jenis program pendidikan tersebut.
  2. Jenjang Studi
    • Universitas menyelenggarakan jenjang pendidikan sarjana pada strata satu, magister pada strata dua, dan doktor pada strata tiga.
    • Pendidikan profesional dapat diselenggarakan secara khusus pada jenjang , Diploma 3 dan Diploma 4, serta jenjang lainnya sesuai dengan keperluan.
  1. Masa Studi
    • Jenjang pendidikan Sarjana (Strata 1) ditempuh dalam masa 4 sampai 5 tahun
    • Jenjang pendidikan Magister (Strata 2) selama 1,5 sampai 4 tahun.
    • Jenjang pendidikan program Doktor sekurang kurangnya 3 tahun.
    • Jenjang pendidikan Diploma 3 (D3) 3 sampai 4 tahun, dan Diploma 4 (D4) selama 4 sampai 5 tahun.
    • Mahasiswa yang tidak menyelesaikan studinya dalam jangka waktu maksimal sebagaimana disebutkan pada ayat 1), 2), 3), dan 4) dinyatakan putus studi atau drop out (DO).
    • Penerapan peraturan masa studi berlaku untuk mahasiswa yang masuk tahun ajaran 2014-2015 keatas.