web analytics

Wisuda

  • Mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan seluruh program studi di UIN Suska Riau diwisuda secara resmi oleh Rektor atas usul Dekan.
  • Wisuda dilaksanakan 4 (empat) kali setiap satu tahun akademik
  • Wisudawan/wisudawati memakai atribut upacara wisuda
  • Ikrar kesarjanaan diucapkan oleh seluruh wisudawan/wisudawati yang dipimpin oleh seorang wisudawan/wisudawati.
  • Wisudawan/wisudawati yang mendapat IPK tertinggi dan tercepat penyelesaian studinya diberikan predikat “Wisudawan/ti Terbaik” yang ditandatangani oleh Rektor.
  • Pemilihan wisudawan/wisudawati terbaik dilakukan berdasarkan prodi/program studi/ konsentrasi.
  • Tatacara pelaksanaan wisuda diatur tersendiri oleh Rektor sesuai dengan tuntutan perkembangan Universitas
  • Wisuda sarjana dilaksanakan dalam rapat senat terbuka yang dibuka dan ditutup oleh ketua senat
  • Wisudawan/ti dilantik oleh rektor
  • Upacara Pelepasan Alumni dan/atau Acara Yudisium dapat dilaksanakan oleh Fakultas sebagai kelengkapan wisuda.