Mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan seluruh program studi di UIN Suska Riau diwisuda secara resmi oleh Rektor atas usul Dekan.
Wisuda dilaksanakan 4 (empat) kali setiap satu tahun akademik
Wisudawan/wisudawati memakai atribut upacara wisuda
Ikrar kesarjanaan diucapkan oleh seluruh wisudawan/wisudawati yang dipimpin oleh seorang wisudawan/wisudawati.
Wisudawan/wisudawati yang mendapat IPK tertinggi dan tercepat penyelesaian studinya diberikan predikat “Wisudawan/ti Terbaik” yang ditandatangani oleh Rektor.
Pemilihan wisudawan/wisudawati terbaik dilakukan berdasarkan prodi/program studi/ konsentrasi.
Tatacara pelaksanaan wisuda diatur tersendiri oleh Rektor sesuai dengan tuntutan perkembangan Universitas
Wisuda sarjana dilaksanakan dalam rapat senat terbuka yang dibuka dan ditutup oleh ketua senat
Wisudawan/ti dilantik oleh rektor
Upacara Pelepasan Alumni dan/atau Acara Yudisium dapat dilaksanakan oleh Fakultas sebagai kelengkapan wisuda.